APIP Mulai Proses Limpahan Laporan DD TM dari Kejari

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jul 2019 13:27 0 204 jambiotoritas
Salah satu pekerjaan rabat beton yang tidak sesuai teknis, kondisi pada baguan tengah badan jalan dihampar tanah yang kemudian dilapis semen. Akibat diinjak kerbau terlihat jelas hanya tanah dibagian dalamnya/ft.dok Jambi otoritas

Jambiotoritas.com, TEBO – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) kabupaten Tebo mulai memproses laporan dugaan penyimpangan dana desa Teluk Melintang tahun anggaran 2018, senilai lebih dari 1,7 miliar rupiah. Menurut plt. Inspektur, Inspketorat kabupaten Tebo, Zainuddin Abbas menyatakan pihaknya menunggu instruksi bupati Tebo, H. Sukandar untuk memproses limpahan laporan dari kejaksaan negeri Tebo tersebut.

” Baru naik nota dinas, nanti kalau sudah turun sesuai instruksi akan dilaksanakan, paling lambat satu minggu kelar. Nanti perkembangannya, kita kabarkan,” kata Plt. Inspektur kabupaten Tebo, Zainuddin Abbas, S.Sos, Rabu (17/7/2019) usai sidang paripurna DPRD Tebo. 

Sebelumnya, pada Kamis (11/7/2019) warga desa Teluk Melintang kecamatan Serai Serumpun didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat melaporkan dugaan penyimpangam penggunaan anggaran proyek pembangunan di desa itu kepada Kejaksaan Negeri Tebo. Seperti yang dinyatakan warga, Syamsuri (58) bahwa bahwa sejumlah program pembangunan didesanya tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah. Bahkan proyek fisik pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2018, tidak dirampungkan pekerjaannya. Selain itu, informasi dana pembangunan proyek tidak diketahui masyarakat disana.

” Masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pembangunan jalan itu. Sampai sekarang dengan kepala desa yang baru (definitif) sepertinya pada jalan itu tidak ada kelanjutan pekerjaan untuk penyelesaiannya,” ungkap Syamsuri, Kamis (11/7/2019) pekan lalu, di muara Tebo.

Disampaikan Syamsuri bahwa tahun 2018 itu, ada dua titik pekerjaan proyek jalan lingkungan (rabat beton) dan jalan usaha tani yang di jalankan pjs. Kepala desa Sudirman. Namun dari pengamatan warga jalan usaha tani sepanjang 1 km didusun Muara Danau, tidak selesai dikerjakan.

” Jalan yang belum siap itu, didusun Muara Danau rencananya dibangun sekitar 1 KM, tapi ada kekurangan sekitar 200 meter. Sampai sekarang tidak selesai dikerjakan. Kemungkinan dana dicairkan 100 persen, kondisinya semua jalan yang dibangun sekarang sudah hancur,” jelasnya.

Dilain pihak Kejakaan Negeri Tebo membenarkan laporan warga desa Teluk Melintang itu. Bahkan laporannya sudah dilimpahkan ke APIP untuk diproses. (red 01 JOS).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA