
Jambiotoritas.com, JAMBI – Ombudsman RI Provinsi Jambi minta penundaan pengusulan nomor Induk Pegawai (NIP) peserta yang baru lulus PPPK dikabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Menurut kepala ombudsman Jambi, Saiful Roswandi pihaknya telah menyurati Pj Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungaipenuh. Dengan surat dengan nomor T/0101/LM. 11-06/0001.2024/II/2024 tanggal 5 Pebruari 2024, Hal Penundaan Pengusulan NIP kelulusan PPPK 2023  yang ditujukan kepada Pj Bupati Kerinci, dan surat nomor T/0102/LM. 11-06/0001.2024/II/2024 ditujukan kepada Walikota Sungai penuh.
Saat ini pihaknya sedang merampungkan hasil pemeriksaan laporan masyarakat terkait hasil seleksi tes SKTT untuk dua daerah itu. Supaya tidak menimbulkan permasalah baru dikemudian hari, diminta kepada kedua kepala daerah tersebut menunda sementara pengusulan NIP Kelulusan PPPK Kerinci dan Kota Sungaipenuh ke BKN, sampai pemeriksaan oleh Ombudsman Jambi selesai dilakukan.
” kami saat ini melakukan pemeriksaan laporan masyarakat soal hasil tes SKTT Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh. Untuk menghindari permasalahan baru dikemudian hari, kita minta dua kepala daerah tersebut menunda sementara pengusulan NIP nya, sampai pemeriksaan kami rampung, ” ucap Saiful Roswandi, Kamis (8/2/2024) di Jambi.  
Hal itu dilakukan supaya ada bentuk kepastian hukum terhadap polemik hasil tes SKTT. Apakah nantinya ada atau tidak mal administrasi, Ombudsman selaku lembaga yang berwenang untuk memastikan.
“Ombudsman inikan lembaga negara yang diberi kewenangan oleh UU untuk memeriksa persoalan ada atau tidaknya maladministrasi suatu pelayanan publik. Biar ada kepastian hukum terhadap persoalan hasil tes SKTT di dua daerah tersebut, tunggulah sampai hasil pemeriksaan kami selesai. Setelah itu baru boleh ditindaklanjuti,” kata dia
Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap masalah hasil tes SKTT sudah masuk ke tahapan menyusun laporan hasil pemeriksaan. Tinggal satu keterangan yang dibutuhkan yaitu dari pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kami sudah surati Panselnas. Mudahan minggu depan keterangan dari Panselnas kami dapatkan. Kan kita menginginkan hasil pemeriksaan yang sempurna, adil, objektif dan memenuhi semua harapan masyarakat. untuk memperkuat kesimpulan kami inilah, keterangan tambahan dari Panselnas sangat dibutuhkan. Kita tunggu saja ya,” katanya. (JOS)
Editor David Asmara
Sumber : RRI. co. Id