
JambiOtoritas.com, TEBO – Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Sekda) kabupaten Tebo, Drs. Teguh Arhadi memastikan kepala Bakeuda telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia, hanya saja saat ini masih menunggu keputusan pemberhentiannya dari BKN pusat. Statusnya masih menjabat sebagai kepala Bakeuda kabupaten Tebo.
” memang dia (Kepala Bakeuda) Tebo Nazar Efendi sudah mengundurkan diri. Surat keputusan (SK) pengunduran diri pemberhentian dari aparatur sipil negara (ASN) masih berproses,” kata Teguh Arhadi, Jum’at (16/8/2024).
Dikatakan Teguh Arhadi, nanti kalau sudah ada surat pemberhentian keluar, baru sah dia berhenti, sekarang tinggal nunggu surat pemberhentiannya dari pemerintah pusat. Jabatannya sebagai kepala Bakeuda kabupaten Tebo masih aktif.
” Karena belum ada SK pemberhentian yang bersangkutan saat ini masih aktif. Begitu nanti keluar SK pemberhentian dari pusat, maka dia langsung berhenti,” kata Teguh.
Sebelumnya, diketahui Nazar Efendi sudah terlibat aktif dalam proses pencalonan dirinya mendampingi Agus Rubiyanto maju sebagai bakal calon bupati pada pilbup Tebo 2024 ini. Artinya ASN ini dipastikan melakukan politik praktis.(JOS)
Editor : David Asmara