Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, DPR Minta Segera di Realisasikan

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Okt 2025 17:40 353 JambiOtoritas
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina/ft.kontan.co.id/JOS

JambiOtoritas.com, JAKARTA – Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah merealisasikan rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menilai kebijakan ini bisa menjadi harapan bagi masyarakat rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaanya di nonaktifkan.

“Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” katanya, Kamis (9/10/2025)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, banyak masyarakat yang terpaksa menahan diri untuk berobat karena kartu BPJS Kesehatannya diblokir akibat tunggakan. Kondisi tersebut sering kali terjadi karena persoalan ekonomi dan beban hidup yang berat para peserta.

“Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup,” ungkap Arzeti. Seraya mengigatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu keberlanjutan sistem JKN secara keseluruhan.

Dia juga berharap pemerintah menjalankan rencana tersebut dengan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran. “Komitmen memperkuat sistem JKN juga harus terus dijaga. Layanan kesehatan tidak boleh menjadi beban, tetapi harus menjadi hak yang bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi mengatakan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tengah di hitung.
“Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung,” katanya di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10/2025).

Prasetyo memastikan pemerintah mematangkan kajian ini. Dia menyebut banyak data yang perlu diverfikasi dan memperhitungkan nominal yang akan ditanggung pemerintah. “Mohon sabar menunggu,” ungkapnya. (JOS)

Editor : David Asmara
Sumber : Kontan.co.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA