Sidak DPRD Tebo, PT. Tebo Indah Hambat Program Pemerintah

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Okt 2025 22:52 1731 JambiOtoritas
Ketua DPRD Khalis Mustiko, Waka I, Ihsanuddin dan waka II, Sahendra serta ketua komisi II, Tibrani bersama dewan komisi II dihadapan masyarakat yang terdampak HGU PT. Tebo Indah saat sidak, Selasa (30/9/2025)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Inspeksi mendadak unsur pimpinan DPRD Tebo bersama Komisi II di areal HGU PT. Tebo Indah yang bermitra dengan koperasi Tujuan Murni, Selasa (30/9). Mendapati lahan yang tidak terurus dan tidak ditanami pihak PT. Tebo Indah.

Ketua Komisi II DPRD Tebo Tibrani menjelaskan, dari hasil inspeksi tersebut bahwa kondisi lahan perkebunan tidak di rawat oleh PT TI, kemudian dampak hak guna usaha (HGU) perusahaan terhadap masyarakat. Selain itu lahan masyarakat yang selama ini bermitra minta di lepaskan dari dalam kawasan HGU, PT TI.

Menurut ketua komisi II, Tibrani menyatakan langkah Komisi II akan memanggil dinas terkait untuk membicarakan persoalan luasan HGU seluas 7 ribuan hektar itu. Dalam rapat dengar pendapat yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

” Kita akan panggil BPN dan tim teknis perkebunan yang rencananya pada minggu depan termasuk pihak OPD terkait,” kata Tibrani dikonfirmasi via telponnya, Rabu (1/10/2025).

Ditanya, soal apakah pihak DPRD memberikan jaminan untuk masyarakat menggarap lahannya (dalam HGU PT. Tebo Indah), kata Tibrani, sebenarnya lahan itu sudah ada yang di garap dan sebagian telah di dirikan rumah. Cuma yang menjadi kendala di masyarakat bahwa pertama adalah pembuatan sertipikat (SHM) didalam HGU tidak bisa. Kedua adalah hal yang berhubungan dengan program pembangunan pemerintah tidak bisa dilaksanakan disana.

” mau kita bangun disitu tidak bisa, itu yang menjadi permasalahan di masyarakat. Seharusnya HGU yang tidak di kelola oleh PT. TI, kalau menurut kita harus di lepaskan,” ucapnya.

Namun demikian, kalau untuk penyerahan nanti sepenuhnya kepada pihak pemerintah karena menyangkut dengan BPN, Disbun.

” kalau menurut saya peluangnya besar untuk di lepaskan. Karena PT. TI tidak ada lagi penambahan penanaman, sementara yang ada tidak dirawat. Kondisi yang terlihat dilapangan karena tidak ada pengawasan,” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA