TEBO, jambiotoritas.com – Kejaksaan Negeri Tebo akan memberikan klarifikasi putusan Kasasi dari Mahkamah Agung soal Kasus Joko Paryadi, Senin (25/2). Hal itu disampaikan kepala kejaksaan negeri Tebo, melalui kepala seksi intelijen, Agus Sukandar, Jum’at (22/2/2019).
” Inikan ranahnya pidana khusus (pidsus), kebetulan beliau sedang sakit. Senin besok saja langsung dengan kasi. Pidsusnya,” Ujar Agus.
Agus juga mengatakan sudah mendapat informasi surat klarifikasi untuk Kejari Tebo dari Lembaga pemantau dan inveatigasi Tipikor RI, soal masalah ini. Informasinya dikirimkan hari ini.
” Iya saya juga dapat informasinya. Hari ini dikirimkan, sekalian senin saja nanti diklarifikasi. Sekaligus masalah perkembangan penyidikan kasus LPJU, tanya langsung dengan Pidsus,” katanya.(red/David Asmara)