MERANGIN,jambiotoritas.com – Kesatuan lalulintas kepolisian resort Merangin memberikan himbauan kepada warga SAD untuk tertib dalam berlalu lintas. Terlihat anggota polantas polrest Merangin sedang memberhentikan dua orang warga SAD tengah berkendara berboncengan tapi tidak mengenakan helm, pada Jum’at (8/3/2019).
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Merangin IPTU Adli, dia menyatakan bahwa memang pada hari itu (Jum’at, 8/3/2019), anggota melakukan kegiatan razia yang berlokasi di depan kantor bupati kabupaten merangin. Mereka dihimbau untuk taat dalam berlalu lintas menggunakan kendaraan bermotor.
”Iya, anggota sedang melakukan kegiatan razia di depan kantor Bupati Merangin, untuk melakukan penertiban pengendara roda dua yang tidak taat berlalulintas,” Ungkap Kasat Lantas Polres Merangin Iptu Adli.
Ketika itu, anggotanya menemukan beberapa pengendara Warga dari Suku Anak Dalam (SAD). Tetapi anggota hanya menegur warga SAD, serta memberi nasehat dan himbauan kepada Warga SAD untuk taat berlalulintas.
”Saya menghimbau juga kepada masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Merangin. Untuk taat beralulintas di Jalanan. Jangan sampai sama dengan Warga SAD yang tidak menggunakan helm saat berrkendara,” katanya. (red. JOS)