Jambiotoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan untuk mensupport dana lima kelurahan. Setelah sebelumnya mencairkan anggaran tahap pertama dari APBN 370 juta rupiah.
Pencairan tahap dua, pemerintah kabupaten melalui APBD perubahan mengalokasi dana 790 juta per kelurahan. Saat ini kesiapan anggarannya masih dalam proses pembahasan di DPRD Tebo.
” Aana kelurahan tahap I bersumber dari APBN sudah di cairkan, kelurahan penerimanya. Untuk tahap II ditanggung oemerintah kabupaten. Sekarang masih dilakukannya pembahasan di APBD Perubahan tahun 2019 ini,” kata kepala badan keuangan daerah, Nazar Effendi, Selasa (9/7/2019).
Diketahui untuk kabupaten Tebo, hanya ada lima kelurahan penerima dana kelurahan, yakni kelurahan Pulau Temiang kecamatan Tebo Ulu, kelurahan Sungai Bengkal kecamatan Tebo Ilir. Kecamatan Tebo Tengah ada dua kelurahan yakni Pasar Muara Tebo dan Tebing Tinggi dan terakhir ialah kelurahan Wiroto Agung kecamatan Rimbo Bujang.
Anggaran yang digunakan untuk kegiatan fisik ini melibatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan. Pos anggaran ini berada pada DIPA kecamatan, dan kepala kelurahan sebagai kuasa pengguna anggarannya (KPA). (red 01 JOS)