Jambiotoritas.com, JAMBI – Penyiapan data lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B) terintegrasi dalam wilayah kabupaten/kota diprovinsi Jambi telah dirampungkan. Data yang telah disampaikan tersebut merupakan hasil validasi dan verifikasi oleh tim pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota. Hasilnya adalah perlu mensinkronisasi data dengan pembanding data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ditetapkan luas baku sawah nasional tahun 2018 adalah 96.647,10 Ha, sementara data luasan sawah (BPS) itu, berbeda dengan luas sawah versi Badan Informasi Geospasial (BIG) hanya 62.662,58 Ha.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengapresiasi kinerja Tim Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan semua pihak yang sudah saling bersinergi, menyatukan persepsi, dan berkomitmen dalam penyiapan data LP2B tahun 2019 tingkat provinsi Jambi. Data ini akan dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah di provinsi Jambi.
“ Perpaduan kerja tim provinsi dan tim kabupaten/kota menempatkan provinsi Jambi, tercepat ketiga yang telah mengekspose hasil integrasi LP2B, setelah provinsi Bengkulu dan Bangka Belitung. Data Luas lahan, hasil integrasi tingkat Provinsi Jambi akan diolah dan dianalisa oleh tim LP2B Pusat. Selanjutnya akan diadakan workshop yang melibatkan tim LP2B Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendapatkan data LP2B tingkat Nasional,” kata Dianto, saat membuka Rapat Ekspose Hasil Integrasi Penyiapan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (28/08/2019) di Jambi.
Menurut dia, kegiatan ini sangat strategis dan penting bagi pengambil kebijakan maupun bagi masyarakat pengguna lahan. Ini untuk memastikan perlindungan, peningkatan kualitas, menjamin eksistensi, serta meningkatkan produktivitas lahan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
” Data LP2B sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2P) yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Pengolahan datanya sendiri menggunakan sistem informasi geografi, dengan metode penilaian, pembobolan dan skoring,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Sri Mujitono, SH, MH, menyatakan bahwa pemerintah provinsi Jambi, termasuk pemerintah daerah yang serius dalam penanganan masalah LP2B, dari 12 provinsi yang ada di Indonesia, Provinsi Jambi termasuk nomor 3 tercepat dalam penyelesaian LP2B.
” Dengan adanya LP2B di Provinsi Jambi, tidak ada lagi perbedaan data seperti data pertanian, BPS dan BPN hanya satu data, dengan kegunaan untuk penghitungan produksi pangan secara nasional. Dengan keseriusan pemerintah provinsi Jambi baik Kabupaten/Kota dalam penyelesaian data LP2B. Ini merupakan suatu support yang besar terhadap pemerintah pusat dalam penyelesaian data LP2B di seluruh Indonesia,” tutur Mujitono.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Beni Hermawan.S.Si,M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. (red JOS)
Editor : David Asmara