DPRD Tebo Bedah Kasus SMPN 22 Hingga Proses Hukum di Polres

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jun 2026 21:22 32 JambiOtoritas
Rapat dengar pendapat komisi I DPRD Tebo bersama pihak dinas pendidikan, kepala sekolah dan pengawas sekolah membahas kasus bullying di SMPN 22 kabupaten Tebo, pada Selasa (2/6/2026)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Komisi I DPRD kabupaten Tebo melakukan rapat kerja (rapat dengar pendapat) bersama pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo membahas kasus yang tengah ditangani kepolisian resor Tebo. Kasus ini berkembang ke ranah penyelidikan pasca dilaporkan salah satu orang tua siswa yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) di SMPN 22 kabupaten Tebo, pada 13 Mei 2026 lalu. Dewan menilai kasus ini berawal selisih paham yang terjadi terhadap beberapa orang murid disekolah itu.

Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman mengatakan RDP hari ini, sebenarnya langkah komisi I, menindak lanjuti hasil assesment dari kunjungan ke SMPN 22 Kecamatan Rimbo Ilir. Terhadap persoalan ini sesuai berita acara (BA), surat perjanjian dan lain sebagainya sudah selesai. Hanya saja, ternyata belum di tandatangan oleh pihak korban. Sehingga berujung pelaporan ke pihak aparat penegak hukum.

“Sampai saat ini belum ada penyelesaiannya, seperti yang diharapkan. Oleh karena itu, kami merujuk dengan cara melakukan pendekatan terlebih dulu,” kata Yujep, Selasa (2/6/2026).

Dikatakannya, komisi I menekankan kepada pihak dinas pendidikan untuk melakukan langkah koordinasi dengan Polres Tebo. Untuk mendapatkan informasi sudah sejauh mana penanganannya, dan langkah koordinasi harus melibatkan juga pihak korban.

” Kita menunggu laporan pihak Diknas nanti. Tadi memang dalam RDP, ibu korban tidak di undang, karena dalam rapat ini kita untuk mencari titik temunya. Apakah nanti perlu di tindaklanjuti melalui rekomendasi DPRD atau seperti apa kami siap. Bila perlu kita ajukan RJ,” jelasnya.

Sementara, kepala dinas Dikbud Tebo, Haryadi mengungkapkan bahwa hasil RDP bersama komisi I, pihaknya tetap berupaya melakukan mediasi. Dan memang sebelum ini, sudah ada keinginan damai dari pihak siswa yang berselisih.

” sebenarnya mereka sudah menginginkan damai, cuma ada satu dari sekian orang mereka melapor ke pihak berwajib. Namun, kami dan Komisi I tadi akan memediasi kembali ke pihak-pihak secara keseluruhan dan yang jelas dalam waktu secepatnya jangan sampai hal ini berlarut-larut. Pada intinya bagaimana, kedua belah pihak bisa cepat berdamai,” kata Haryadi.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA