LSM Asing Gunakan Isu Deforestasi dan pelanggaran HAM Pembukaan Lahan

waktu baca 4 menit
Kamis, 10 Okt 2019 23:19 0 258 jambiotoritas
ilustrasi/ft. Ist

Industri Kepala Sawit Indonesia Masih Hadapi Banyak Tantangan

Jambiotoritas.com – Indonesia memproduksi minyak kelapa sawit sekitar 46 juta ton per tahun. Meskipun demikian, industri kelapa sawit di Indonesia hingga saat ini masih terus menghadapi sejumlah tantangan. Kepala sawit Indonesia menghadapi larangan dari Uni Eropa (UE) dan kampanye negatif dari serangkaian lembaga swadaya masyarakat (LSM). Indonesia pun dituding sebagai negara dengan tingkat deforestasi tertinggi untuk kebutuhan lahan perkebunan kelapa sawit. Faktanya, total luas perkebunan kelapa sawit hanya sekitar 6,6 persen dari total lahan dunia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono mengatakan bahwa pelaku industri sawit di Indonesia tidak perlu khawatir dengan banyaknya tantangan tersebut. Sebab menurutnya itu terjadi hanya karena ada kepentingan persaingan dagang saja di baliknya.

” Kita percaya Eropa enggak akan menolak semua, sebab industrinya pasti berhenti. Mereka sangat butuh CPO karena paling efisien. Larangan di Uni Eropa itu belum secara total, kita masih ada ekspor kesana, tapi memang tidak maksimal. Selain itu kita juga berupaya untuk mencari pasar ekspor yang lain, misalnya Argentina,” kata Kasdi kepada Antara beberapa waktu lalu.

Pemerintah hingga kini masih berupaya memfasilitasi pengembangan industri sawit, terutama pasar ekspor. Meski ada larangan dari UE, dia meyakini bahwa industri di eropa masih akan sangat bergantung kepada sawit Indonesia, lantaran lebih efisien ketimbang minyak nabati yang lainnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pradnyawati juga menyebut bahwa langkah Eropa tersebut sebagai strategi yang terstruktur, sistematis dan masif dalam menolak produk CPO dari Indonesia.

” Mereka tidak mau minyak nabati mereka yang dihasilkan di Eropa itu tersaingi minyak nabati dari Asia. Minyak sawit itu sangat efektif dari segala parameter, kita lebih kompetitif dibandingkan minyak bunga matahari, kedelai. Itu lah kenapa kita diserang,” ujar Pradnyawati beberapa waktu lalu.

Kampanye Hitam

Selain hambatan perdagangan di UE, industri sawit Indonesia pun dihantam oleh rangkaian kampanye hitam yang digaungkan oleh sejumlah LSM asing. Dengan menggunakan isu deforestasi hingga pelanggaran HAM dalam proses pembukaan lahan, mereka menggiring opini publik seolah pengembangan industri sawit di Indonesia telah berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

Ekonom dari INDEF Bhima Yudistira mengungkapkan, di pasar Amerika Serikat, deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia adalah dua isu utama yang menjadi topeng dari alasan utama yakni persaingan biofuel. ” Isu tersebut terus digoreng LSM dengan berbagai cara. LSM-LSM di UE menyerang sawit Indonesia dengan isu buruh anak dan lingkungan,” ungkapnya.

Yang lebih ironisnya lagi, lanjut Bhima, sejumlah LSM asing yang getol merongrong industri sawit Indonesia belum terdaftar di Kementerian Luar Negeri alias ilegal beroperasi di Tanah Air. LSM-LSM tersebut diantaranya adalah Greenpeace Indonesia, Environmental Investigation Agency (EIA), Mighty Earth, dan Forest People Programe. “Jangan sampai kebebasan ini malah jadi blunder bagi perekonomian Indonesia,” tegasnya.

Salah satu perusahaan yang tengah diserang kampanye hitam tersebut yakni Korindo Group. Memiliki lahan konsesi di tiga daerah yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Boven Digoel, Korindo terus dirongrong oleh LSM asal AS yakni Mighty Earth.

Dengan melempar dua tudingan utama yakni pelanggaran HAM untuk pembukaan lahan dan deforestasi, Mighty Earth terus merongrong operasi bisnis Korindo di dua daerah paling tertinggal di Indonesia ini.

Sekretaris Desa Gane Dalam, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jamal Kun, mengatakan dampak kehadiran dari Korindo sangat dirasakan masyarakat, baik itu dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun pengembangan kemampuan warga. ” Kehadiran Korindo membuka lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga angka pengangguran menurun,” tuturnya.

Transparan

Terkait kampanye hitam Mighty Earth, Jamal menegaskan bahwa dalam proses pelepasan lahan masyarakat, Korindo telah melalui berbagai proses sesuai aturan yang berlaku dan transparan. Dan, dirinya memastikan, tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan. ” Kami menyesalkan isu yang beredar tersebut,” tegas Jamal.

Sementara itu, salah satu pemilik hak ulayat di distrik Subur, kabupaten Boven Digoel, provinsi Papua, menyatakan kehadiran Korindo di wilayahnya diibaratkan ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’.

“Yang paling terasa adalah dibukanya begitu banyak lapangan kerja dan pembangunan begitu banyak sarana umum,” ungkapnya.

Dalam hal proses pembukaan lahan, tambah Justinus, pihaknya telah mendapat sosialisasi dan kompensasi yang memadai sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Selain itu, dirinya dengan tegas membantah isu yang beredar bahwa Korindo melanggar HAM dalam proses pembukaan lahan.

“Tidak ada itu (pelanggaran HAM). Bahkan, dampak positif dari kehadiran mereka saat ini sangat kami rasakan,” tutupnya.

Sumber : Suara Pembaruan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA