“Proyek Janggal”, Rekanan Pelaksana Proyek Paket 3 DPUPR Tebo Layak di Periksa APH

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Jun 2025 16:50 1476 JambiOtoritas

Salah satu jembatan balok kayu dalam proyek perkerasan paket 3 yang dikerjakan rekanan CV. AS mengalami ambruk akibat diduga kesalahan perencanaan/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Dalam perjalanannya pekerjaan proyek paket 3 dinas PUPR Tebo TA 2024 tetap menarik untuk di soroti. Proyek pekerjaan perkerasan dengan anggaran APBD kabupaten Tebo senilai 2,1 milyar itu direlease menjadi temuan pemeriksaan BPK.

Beradasarkan perhitungan BPK, paket pekerjaan jalan desa Aburan –unit 16 batas Bungo kecamatan Tebo tengah dan pekerjaan rekonstruksi jalan tanjung kiray desa Punti kalo – Margodadi yang dilaksanakan oleh CV. Ayu Sedayung No. kontrak 620/221/SP/REKON –P.3/BM/DPPPR/2024 tanggal 14 juni 2024 sebesar 2,194.125.000 dikerjakan selama 180 harikalender hingga 10 Desember 2024.

Terkait dengan pekerjaan itu, pekerjaan telah diserah terimakan kepada dinas PUPR dengan BASTP No. 620/427/BASTP/REKON-P.3/BM-DPUPR/2024 tanggal 19November 2024. Pekerjaan telah dibayar lunas, terakhir dengan SP2D No.15.09/04.0/000502/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PPR1/12/2024 tanggal 11 Desember 2024 sebesar Rp. 1.426.181.250,00.

Hasil pemeriksaaan atas dokumen pertanggungjawaban serta pemeriksaan bersama Inspektorat,PPK, penyedia Jasa,dan konsultan pengawas menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan pada item penyiapan badan jalan dan lapis pondasi agregat tanpa penutupaspal sebesarRp. 36.823.256,67.

Menurut kepala dinas PUPR kabupaten Tebo, Hendri Nora, belum lama ini mengatakan bahwa pekerjaan paket 3 sebelumnya sudah dibayarkan seratus persen. Namun dia tidak menjelaskan soal pekerjaan pemeliharaan yang tidak dilaksanakan oleh rekanan CV. Ayu Sedayung.

“ Pekerjaan itu hanya perkerasan jalannya, seharusnya di pekerjaan itu harusnya dimasukkan BOX Culvert karena itu belum dianggarkan. BOXnya akan kita pastikan dianggarkan pada tahun 2026 pelaksanaannya,” kata Hendro Nora, pada (11/6/2025) lalu.

Pantauan jambiotoritas.com dilapangan, faktanya diatas dua titik jembatan balok kayu yang dihamparkan pondasi lapis agregat pekerjaan perkerasan tersebut sudah mengalami ambruk dan nyaris putus sejak beberapa bulan lalu. Dapat dipastikan bahwa masa pemeliharaan pekerjaan sudah berakhir pada awal Juni 2025.

Saat ini hanya terlihat beberapa sentimeter saja sisa hamparan lapisan agregat itu yang hanya bisa dilalui dengan kendaraan roda dua saja. Kondisi demikian dikhawatirkan mengancam keselamatan lalu lintas masyarakat melalui jalan tersebut.

Tidak hanya itu saja, rekanan CV. Ayu Sedayung terindikasi melakukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan perkerasan dengan alat kerja tersedia dalam dokumen perjanjian kerjanya. Akibatnya, beberapa titik lapisan agregat sudah berserakan dan membahayakan pengguna jalan disana.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA