APIP Proses Pengaduan, CV. DD Tuding Pokja Bermasalah

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Feb 2021 22:17 0 293 jambiotoritas
Irbansus, Evi Hanifah,SH

JambiOtoritas.com,TEBO – APIP kabupaten Tebo menyatakan bahwa laporan pengaduan CV. DD kontraktor tengah dilakukan kajian. Dari pengaduan yang disampaikan, mereka menyampaikan bukti sanggah dan jawab – menjawab, antara pokja dengan pihak CV. DD.

Menurut Inspektur pembantu khusus (Irbansus), Evi Hanifah, SH mengatakan bahwa APIP melihat pengaduan yang disampaikan rekanan bentuk pengaduan biasa. Karena saat ini tahapannya tinggal menunggu kontrak pekerjaan. Sementara sebelumnya, CV DD tidak menggunakan kesempatan sanggah banding sampai kemudian waktunya sudah terlampaui.

Berita terkait : Pokja Sengaja Tolak Sanggahan, CV. DD Tak Penuhi Kriteria Lainnya

” Kita sudah komunikasi dengan PPK. Alasan belum dilakukan kontrak pekerjaan, katanya, DPA belum ada dan luncuran DAK belum ada realisasinnya. Dalam hal ini rekanan tidak memanfaatkan masa sanggah banding, kesempatan itu tidak dilakukan, sementara dalam tender ada proses dan tahapannya yang dilalui, ” kata Evi Hanifah, SH, Selasa (16/2/2021)

Dikarena sudah ada ketetapan pemenang kemudian tahapan proses lelang sudah selesai. APIP bersama tim yang terbentuk sedang mempelajari aturan yang akan dijalankan untuk memulai pemeriksaan.

Dikatakannya, kami bersama tim masih mempelajari darimana APIP masuk untuk memulainya. Soal waktu untuk memproses laporan ini tidak ada batasan waktu penyelesaiannya.

” Makanya kita masih pelajari, proses-proses dan langkah apa yang kita laksanakan. Kami belum memanggil dan akan memanggil pihak terkait,” katanya. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA