JambiOtoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda LKPJ bupati Tebo TA 2020. Menyampaikan apresiasi kepada legislatif yang telah membahas Ranperda tentang LKPJ keuangan bupati Tebo untuk disahkan menjadi Perda tahun 2021.
Dalam sambutannya, diwakili Wakil bupati Tebo, Syahlan Arfan SH, mengatakan berkat adanya kebersamaan eksekutif dan legislatif LKPJ bupati TA 2020 yang telah dibahas telah disetujui dewan. Terhadap catatan dan rekomendasi dari DPRD pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti agar tujuan pembangunan terlaksana dengan baik.
” Secara umum pemerintah kabupaten akan berupaya mengkaji secara seksama untuk menindaklanjutinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dan mengajak segenap anggota DPRD menciptakan kebersamaan agar tujuan pembangunan terlaksana,” katanya, Senin (21/6/2021) di gedung DPRD kabupaten Tebo.
Menurut wakil bupati Syahlan mengatakan segala kekurangan dan perbedaan pendapat agar dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga tercipta sinergisitas antara DPRD Tebo dengan pemerintah kabupaten Tebo. (JOS)
Penulis : David Asmara