Jambiotoritas.com, TEBO – Bupati kabupaten Tebo, H. Sukandar berharap badan usaha milik daerah (BUMD) PD. Tebo Holding Company (THC) melakukan terobosan dalam usaha bisnisnya. Menurut dia, semua rencana kerja usaha THC prinsifnya semua disetujui. Hanya saja dalam usaha bisnis yang dijalankan belum memberikan kontribusi PAD bagi pemerintah kabupaten Tebo.
“ Rencana kerja usaha semua saya setujui, seperti usaha travel haji dan umroh, tapi tidak bisa bersaing. Sementara packing gula saya lihat memang ada dipasaran, tetapi menguntungkan atau tidaknya, informasi ini yang saya belum dapatkan,” kata Sukandar, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya bahwa melalui dewan pengawas asisiten II, dirinya meminta ada evaluasi. Selama ini semua usulan rencana kerjanya sudah disetujui dan mengingatkan BUMD PD. THC sepanjang tidak merugikan.
“ Dari hasil konsultan BUMD mereka diarahkan menjalankan salah satu koor bisnis yang bisa dikembangkan. Saya ingin BUMD ada terobosan, inovasi dari usaha atau bisnisnya,” tegas Sukandar.
Sementara itu, pada rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tebo, Selasa (6/8/2019) lalu, dalam rangka mendengarkan pandangan akhir fraski – fraksi DPRD Tebo terhadap Ranperda APBD TA 2020, RAPBD perubahan tahun 2019 dan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum (PDAM) Tirta Muaro.
Pada dasarnya semua fraksi – fraksi di DPRD kabupaten Tebo menyetujui Rancangan peraturan daerah (renperda) tentang perusahaan umum daerah Air Minum, PDAM Tirta Muaro menjadi peraturan daerah (perda) kabupaten Tebo. Tujuh fraksi meminta kepada bupati Tebo, Sukandar, agar PDAM menjadi perusahaan yang mandiri, dapat memberikan deviden serta meningkatkan pelayanan dan kualitas air yang dihasilkan. (red JOS)
Penulis : David Asmara