
JambiOtoritas.com, TEBO – Seleksi penjaringan calon perangkat desa di desa Embacang Gedang kecamatan muara Tabir memunculkan ‘gejolak’. Kepala desa hasil pilkades serentak November 2022, tahun lalu, Albuzar menjadi sorotan masyarakat disana. Sebab dinilai memiliki niatan memprioritaskan pilihan calon perangkat desa yang diangkat tidak berdasarkan nilai tertinggi hasil test tertulis dan wawancara yang baru saja terlaksana.
Dari informasi yang diterima, Albuzar sebagai kepala desa menyampaikan dua surat sekaligus kepada pemerintah kecamatan Muara Tabir. Ihwalnya, isi surat dengan nomor surat serupa tersebut adalah meminta rekomendasi tiga perangkat desa dengan jabatan kaur. Pelayanan dan dua jabatan kepala dusun (kadus) hasil seleksi panitia penjaringan yang telah selesai dilaksanakan.
” Iya ada surat dari Kades Embacang Gedang, Itu baru usul untuk di rekomendasikan, tapi saya minta itu diselesaikan dulu. Memang itu (test perjaringan perangkat desa, red) kalau bahasa birokrasinya lelang jabatan,” kata camat Muara Tabir, Mualim, via sambungan telepon selulernya, Jum’at (3/3/2023) petang.
Menurut Camat, lazimnya yang diprioritaskan untuk direkomendasikan diangkat menjadi perangkat biasanya berdasarkan nilai tertinggi. Meskipun, sebenarnya dalam aturan memang tidak ada diatur tentang peringkat pertama hasil seleksi penjaringan menjadi ukuran harus diangkat menjadi perangkat.
Kemarin itu, Kades minta diprioritaskan dengan mengusulkan jabatan kaur pelayanan bukan berdasar peringkat tertinggi hasil test seleksi. ” Pak kades minta diprioritaskan mau ngusulkan orang yang dibawah peringkat nomor satu itu. Soal ini sebenarnya sudah kami konsultasikan dengan plt. Kadis PMD kabupaten Tebo, pak Malik. Arahannya diserahkan kembali ke desa dan kecamatan, namun Kades tetap ngotot minta yang diprioritaskannya itu,” katanya.
Namun demikian, Mualim, menegaskan bahwa dirinya akan memprosesnya seperti lazimnya dilakukan sesuai dengan nilai tertinggi. Kalau Kades tidak mau menerima rekomendasi yang disampaikan pihak kecamatan nanti, kecamatan akan lepas tangan.
” Prinsip saya, sesuai nilai tertinggi. Kalau mengikutinya, buat apa dilakukan test penjaringan, kan begitu. Makanya, saat ini belum saya buatkan surat rekomendasinya,” ujar Mualim.
Bahkan yang membingungkan, kata dia, Kades Albuzar menyampaikan dua surat usulan. Nomor surat yang sama, cuman beda isinya. Pertama dia minta atas nama yang direkomendasikannya (tidak berdasar peringkat test). Kemudian satunya lagi, ada nama – nama yang diusulkannya (sesuai urutan peringkat hasil test).
” Informasi dari bagian umum menyatakan surat itu serempak disampaikan dengan nomor surat dan tanggal yang sama, dengan isi yang berbeda,” tandasnya.
Sementara itu kepala desa Embacang Gedang, Albuzar ketika dikonfirmasi terkesan berbelit -belit. Dengan berdalih belum mengirim surat rekomendasi sampai beralasan membantah surat ganda itu tidak ada, hingga menyatakan surat ganda sudah dicabut.
Dalih lainya, Kades beralasan pula karena dirinya tidak tahu format surat yang biasa dipakai. Diapun menyatakan sebagai kepala desa, dirinya berhak menentukan perangkat desa yang diinginkan sebagaimana di atur dalam Perda kabupaten Tebo. Kata Albuzar, belum ada mengirim surat rekomendasi, tanya pak camat kalau mau tanya jelasnya.
” Saya belum ada menyampaikan surat usulan minta rekomendasi nama perangkat untuk dilantik ke pihak kecamatan,” kilah Albuzar via ponselnya, Sabtu (4/3/2023) petang. (JOS)
Penulis : David Asmara