Isu Selingkuhi Istri Orang, Oknum Dewan Tebo Akan Diminta Klarifikasinya

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Mar 2023 14:36 0 443 jambiotoritas
Wakil ketua I DPRD kabupaten Tebo Aivandri AB ketika diwawancarai media diruang kerjanya terkait isu perselingkuhan oknum anggota DPRD kabupaten Tebo dari fraksi PDIP Tebo, Selasa (21/3/2023)/foto David Asmara

JambiOtoritas.com, TEBO – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten Tebo dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi terkait mencuatnya isu dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD kabupaten Tebo fraksi PDIP. Hal itu ditegaskan wakil ketua I DPRD kabupaten Tebo, Aivandri AB kepada wartawan, Selasa (21/3/2023) di ruang kerjanya.

Menurut Aivandri mengatakan akan melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan dan kepada pihak – pihak lain yang merasa dirugikan atau yang merasa tidak nyaman dengan adanya pemberitaan yang beredar di medsos tersebut. Dia belum bisa melakukan langkah terlalu jauh terkait kasus itu.

Baca juga berita : Anggota Fraksi PDIP DPRD Tebo Bantah Berselingkuh

” untuk saat ini saya tidak bisa mengklarifikasi atau berstatement karena saya belum bertemu dengan yang bersangkutan. Saya juga tidak jelas siapa inisial EP yang dimaksudkan oleh pembuat berita itu,” ujar Aivandri yang menjabat sekretaris DPC PDIP kabupaten Tebo ini.

Dikatakan dia, kalau bicara sanksi merupakan hal yang lazim dalam organisasi kalau memang ada anggotanya yang melanggar ketentuan -ketentuan yang telah ditetapkan partai PDIP. Bagaimana langkah selanjutnya, apakah akan diteruskan ke Badan Kehormatan DPRD kabupaten Tebo?. Kata dia, akan menunggu hasil klarifikasi resmi.

” Untuk PAW belum ke arah itu, tentunya kita akan lakukan klarifikasi dahulu kepada yang bersangkutan dan kepada pihak yang dirugikan. Kita tidak bisa menentukan langkah sebelum dilakukan klarifikasi dulu, namanya juga baru berita di media, kan,” katanya.

Seperti dilansir media sinergritas.com, dinyatakan bahwa oknum anggota DPRD dari PDIP kabupaten Tebo (EP) melakukan pertemuan didalam salah satu kamar hotel OYO, lorong Merangin No 37, kelurahan Bungo Timur, kecamatan pasar muara Bungo kabupaten Bungo. (JOS) 



Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA