Jambiotoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo mengalokasikan dana tanggap darurat sebesar 2 milyar pada APBD kabupaten tahun 2020. Dana ini sudah disetujui bupati untuk penanganan situasi darurat penyebaran COVID – 19 dikabupaten Tebo.
” Kita akan gunakan dana tanggap darurat APBD untuk langkah penanganan penyebaran Covid 19,” kata Wakil bupati Tebo, Syahlan Arfan, Selasa (24/3/2020) usai jumpa Pers, dikantor bupati Tebo.
Terpisah, kepala badan keuangan daerah (BAKEUDA) Kabupaten Tebo mengatakan dana tanggap darurat sekitar dua milyar yang akan dibelanjakan habis pakai melalui OPD dinas kesehatan dan RSUD STS Tebo.
” Dana tak terduga kita 2 milyar yang akan digunakan untuk belanja bahan habis pakai oleh RSUD dan dinkes, khususnya penangangan darurat Covid – 19,” kata Kepala Bakeuda, Nazar Efendi, Selasa (24/3/2020) via pesan Whatsappnya.
Menurut Nazar, anggaran itu digunakan untuk penyediaan APD dan kebutuhan penanganan penyebaran Virus Corona. Tidak untuk operasional.
” Tapi sekarang sedang berproses dan belum di keluarkan. Dana ini tidak boleh digunakan biaya operasional, dana ini hanya untuk penyediaan APD, dan lain-lain,” katanya. (red JOS)
Penulis : David Asmara