Soal Perusakan Spanduk LAMJ, Debalang Lapor Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 22 Okt 2024 15:33 1554 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Ketua Debalang Negeri, Hafizan Romy Faisal resmi melaporkan persoalan pencopotan dan pengrusakan spanduk pemberitahuan putusan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) di desa Semambu kecamatan Sumay, kabupaten Tebo ke Polres Tebo, Selasa (22/10/ 2024). Dari informasi yang beredar oknum pelaku seorang karyawan perusahaan disana yang diduga bagian dari tim salah satu pasangan calon kandidat Bupati Tebo.

Dalam keterangannya Romy panggilan akrabnya membenarkan telah melaporkan pelaku pencopotan itu. Dia menegaskan pelaku perbuatan itu diduga bagian dari tim paslon. Menurutnya hal itu merupakan perbuatan yang telah menciderai LAMJ.

” Ya ..benar hari ini kami telah melaporkan pelaku perusakan spanduk putusan adat yg di duga di suruh dan di laksanakan oleh oknum tim ARB – Nazar,” ungkapnya

Bahkan Romy mengatakan telah menyerah beberapa bukti dan siap menghadirkan saksi terhadap persoalan tersebut .

” Kami telah menyerahkan bukti- bukti, diantara screen shot percakapan grub whatsApp tim ARB nazar calon bupati dan wakil bupati Tebo ke pihak polres untuk bukti permulaan,” katanya.(JOS)

Editor: David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA