PAW Anggota Fraksi PKB DPRD Tebo, Sipenpri Diharap Amanah

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Mar 2026 23:57 574 JambiOtoritas
Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko sematkan wing anggota DPRD PAW fraksi PKB, Sipenpri usai dilantik dalam rapat paripurna DPRD Tebo, Senin (9/3/2026)/foto Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko melantik Sipenpri sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa keanggotaan 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD, pada Senin (9/3/2026) petang. Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD.

Pelantikan PAW Sipenpri dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD pasca mundurnya Darul Kutni. Keduanya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dan dengan terisinya kembali kursi itu, kinerja DPRD diharapkan kembali optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bagi kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Khalis Mustiko menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan kinerja DPRD. Menurut Khalis mengatakan, Sipenpri telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024-2029 sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi dalam sambutannya menegaskan bahwa proses pengambilan sumpah dan janji PAW merupakan hasil dari tahapan panjang yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pelantikan ini menjadi bagian penting dari kesinambungan tanggung jawab DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Pengambilan sumpah/janji hari ini menjadi tanda estafet tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo yang sebelumnya diemban oleh saudara Darul Kutni,” kata Nazar.

Nazar efendi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian Darul Kutni selama menjabat sebagai anggota DPRD, seraya mendoakan seluruh dedikasinya dicatat sebagai amal kebaikan.

Wakil Bupati Tebo berharap kedepan, Sipenpri, akan amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan penuh integritas serta mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Kabupaten Tebo yang semakin cerdas dan sejahtera. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA