Lawan “Tangan Besi” Manajemen, PUK KSPSI PT. TAL Boikot Aktivitas Perusahaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Mar 2026 16:49 726 JambiOtoritas
Ratusan pekerja PT. TAL yang dipecat sepihak PT. TAL menuntut dipekerjakan kembali, sementara manajemen memutuskan merekrut pekerja baru dari desa tetangga/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Perselisihan antara manajemen PT. Tebo Alam Lestari (TAL) dan pekerja disana semakin pelik. Melihat kondisional perselisihan itu, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi kabupaten Tebo mengambil langkah dengan bersurat ke dinas Tenaga kerja Provinsi Jambi.

” Kemarin, kita sudah berkirim surat kepada dinas tenaga kerja provinsi untuk menyelesaikan perselisihan ini. Kewenangan kami (disnakertrans Tebo) terbatas, kita berharap pihak Naker Provinsi Jambi bisa turun ke PT. TAL,” ucap Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Tebo, Didel Karyadi, Selasa (3/3/2026).

Enam butir Anjuran terhadap perusahaan yang dikeluarkan Dinas Tenaga kerja, sudah diakomodir PT. TAL. Hanya saja, perjanjian bersama (PB) yang mengikat kesepahaman Perusahaan dan pekerja belum disepakati.

” Perjanjian bersama (PB) antara Manajemen dan karyawan/pekerja belum disepakati. Manajemen PT. TAL menolak berunding dengan serikat yang di pimpin Adi Muslim,” ujar Didel.

Pasca kepala UPTD Pengawasan Tenaga Kerja, Ahmad Suwardi, pada Kamis (26/2/2026) pekan lalu, manajemen PT. TAL bahkan tidak melakukan arahan pihak Wasnaker, pertama manajemen mempekerjakan pekerja yang dipecat tanpa pesangon dan mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

” Pekerja melakukan aksi boikot PT. TAL karena setiap proses mediasi manajemen PT. TAL tidak pernah hadir. Makanya, kami minta nanti dari pihak Disnaker provinsi memberikan masukan untuk membuat kebijakan terhadap kondisional perselisihan ini,” katanya.

Sebelumnya, PUK KSPSI telah melayangkan surat resmi kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Tebo dan pihak terkait lainnya. Isinya menyatakan tentang aksi boikot terhadap aktivitas perusahaan PT. TAL di desa Semambu. Aksi ini dipicu perusahaan yang merekrut tenaga kerja baru sementara pekerja lama dipecat sepihak tanpa ada penyelesaian dari pihak manajemen.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA