Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging Dalam Kawasan Hutan di Sungai Bengkal

waktu baca 1 menit
Senin, 12 Mei 2025 17:53 1598 JambiOtoritas
Kayu log yang ditemukan dalam hutan kawasan di wilayah sungai bengkal, Tebo Ilir dekat area konsesi PT. WKS/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Warga Kelurahan Sungai Bengkal, kecamatan Tebo Ilir, kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menindak tegas pelaku pembalakan atau Illegal logging di hutan kawasan.
Pernyataan disampaikan, Sy, setelah ditemukannya sejumlah potongan kayu Log dihutan kawasan diwilayah kelurahan sungai bengkal.

” Ini adalah kegiatan Illegal logging yang menyebabkan degradasi lingkungan, kesuburan tanah, peningkatan resiko banjir dan tanah longsor, serta kerusakan ekosistem,” ujar SY, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, sanksi pidana untuk illegal logging diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya pada Pasal 82 sampai 109 sudah sangat jelas.

” Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum dan pihak yang terkait segera bertindak tegas mengungkap siapa pelakunya,” kata SY. (JOS).

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA