Hadapi Arus Balik Mudik Polda Jambi Pastikan Dokumen Bebas Covid Pengendara

waktu baca 1 menit
Minggu, 16 Mei 2021 21:39 424 JambiOtoritas
Salah satu pos penyekatan diperbatasan jambi-Sumsel/foto Ist

JambiOtoritas.com – Kepolisian Daerah Jambi tetap memfungsikan pos penyekatan menghadapi arus balik mudik yang diprediksi mulai tanggal 18 Mei 2021. Pemudik yang tidak dapat menunjukkan akan dilakukan di pos penyekatan.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan arus balik diprediksi akan dimulai pada 18 Mei nanti, seiring dengan berakhirnya larangan mudik, sejak 6-17 Mei 2021, yang sebelumnya ditetapkan pemerintah

” Mulai 18 Mei, bagi warga yang akan masuk ke Provinsi Jambi setelah melakukan perjalanan mudik, wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 atau hasil swab antigen kepada petugas di pos penyekatan kendaraan,” kata Heru Sutopo, Sabtu (16/5/2021) di Jambi.

Dikatakan dia, bagi warga yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19, maka akan dilakukan swab atau rapid antigen di pos penyekatan, sepanjang stok peralatannya masih tersedia.

“Kalau stok peralatan tidak ada, maka warga yang tidak dapat menunjukkan dokumen bebas Covid-19 kita minta balik kanan cari tempat swab terdekat,” katanya. (JOS)

Sumber : Antara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (524,391)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (485,136)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,453)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (160,229)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA