PT SKU : Status TSK pengeroyok warga SAD tidak perlu di pertegas
waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Mei 2025 19:12 1660 JambiOtoritas
Gambar illustrasi bentrokan/JOS
JambiOtoritas.com, TEBO – Pihak manajemen perusahaan perkebunan sawit PT. Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT. Tebora meminta agar media tidak mempertegas status karyawan mereka menjadi tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan warga Suku Anak Dalam (SAD) meninggal dunia. Humas PT. SKU mengatakan bahwa yang terlibat dalam kasus itu adalah oknum security dan bertindak secara pribadi.
” Mungkin untuk status karyawan mereka tidak perlu di pertegas lagi, karena di Press Release Polda Jambi kemarin, juga gak di sebutkan status mereka,” kata Humas PT SKU, Mohamad Akbar, via WhatsApp kepada media ini, pada Selasa (6/5/ 2025).
Dengan demikian, Akbar menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan warga SAD. Menurut dia, pelakunya oknum security PT. SKU, itu mereka perbuat secara pribadi.
” Maaf, terkait pengeroyokan SAD itu tidak melibatkan PT. SKU, karena anggota yang bergerak itu secara pribadi, lokasi kejadian di luar PT. SKU,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis 1 Mei 2025, Mohamad Akbar menyatakan bentrok yang menyebabkan SAD tewas tersebut terjadi diarea PT Makin. Tidak di area perusahaan mereka tetapi perusahaan PT. Makin Group, yang memang areal perkebunannya bersebelahan dengan milik PT SKU.
Sementara, Pj Kades Betung Bedarah Timur, Ning Ilham mengatakan tempat kejadian pengeroyokan yang bukan diwilayahnya desa Betung Bedarah Timur.
” TKP- nya disungai Kemang, desa Betung Bedarah barat, bukan di wilayah desa Betung Bedarah Timur, artinya bukan di area PT Makin maupun PT Tebora,” tegasnya. (JOS)