
JambiOtoritas.com, MUARO Jambi – DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jambi, mengingatkan pentingnya manajemen supervisi sebagai upaya sistematik dalam rangka membangun Integritas ASN dari hulu hingga hilir. Ini dilakukan semata-mata sebagai upaya meminimalisir dugaan penyimpangan pada Recruitment Aparatur Sipil Negara. Salah satunya, adanya persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu peserta sudah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Jenjang Kepemimpinan Tingkat III atau II.
Argumen ini dilontarkan ketua DPD GPM Jambi, Revaldo Putra menyoroti langkah pemerintah kabupaten Muaro Jambi dalam proses seleksi rekrutmen pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) dilingkup Muaro Jambi TA 2025 ini. Menurut Revaldo menyatakan ada indikasi dugaan persyaratan umum itu tidak dipenuhi dan dimiliki oleh sejumlah peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Pada 10 OPD kabupaten Muaro Jambi saat ini, khususnya yang sudah dinyatakan lulus pada tahap penulisan makalah kemarin.
” Hal ini menjadi catatan penting nantinya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi kiranya dapat bekerja lebih keras lagi, mengingat manajemen SDM ASN adalah indikator integritas birokrasi yang diharapkan rakyat saat ini. Mengingat rawannya praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme mulai dari rekruitmen, promosi, mutasi, hingga pengelolaan kesejahteraan yang berhasil di ungkap Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini,” ungkap Revaldo Purba, Kamis (18/12/2025) dalam press release yang diterima jambiotoritas.com.
Ketua DPD GPM Jambi tersebut, menekankan reformasi ASN saat ini adalah kebutuhan yang sangat mendesak mengingat maraknya Dugaan kasus jual beli jabatan yang berhasil diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam bentuk suap/gratifikasi yang merusak sistem meritokrasi dalam Pemerintahan.
” Kami mengharapkan setiap pemangku kebijakan yang terkait dalam Recruitmen harus transparan serta accountable dan dapat segera merumuskan cetak biru pencegahan korupsi, agar ASN menjadi ujung tombak birokrasi bersih dari KKN dan profesional,” kata Revaldo.
Berdasarkan hasil investigasi dan analisis yang DPD GPM Jambi dapatkan dari data dan informasi dari berbagai sumber bahwasanya, kami ingin memaparkan beberapa
nama-nama yang akan menduduki Jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang dalam masa proses seleksi di Lingkungan Kabupaten Muaro Jambi, yaitu:
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu KI yang sekarang
menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi.
2.Kepala Dinas Kesehatan yaitu AH yang sekarang menjabat sebagai
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.
3.Kepala Dinas PUPR yaitu AP yang sekarang menjabat sebagai
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Kabupaten Muaro Jambi.
4.Kepala Dinas Lingkungan Hidup yaitu M yang sekarang menjabat
sebagai Pengawas Keselamatan, Kesehatan Kerja dan
Perlindungan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
5.BKPSDM yaitu BA yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris
BKPSDM.
6.BPPRD yaitu AS yang sekarang menjabat sebagai Camat Kumpeh
Ulu.
7.BAPPERIDA yaitu BS yang sekarang menjabat sebagai Kepala
Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan.
8.BPKAD yaitu MF yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bidang
Anggaran BPKAD Kabupaten Muaro Jambi.
9.Kepala Inspektorat yaitu A yang sekarang menjabat sebagai
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi.
10.Kasatpol PP yaitu R yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bidang
Penataan dan Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dan sehubungan dengan sudah dikeluarkannya pengumuman nama-nama yang sudah dinyatakan lolos ke tahap Pengukuhan Kompetensi Manajerial (Assesment Center) pada Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, yang masih menimbulkan tanda tanya besar bagi kami Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Jambi tentang bagaimana persyaratan dan standar kelulusan nama-nama pada Seleksi Terbuka tersebut.
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Jambi mempertanyakan penilaian yang diberikan kepada peserta khususnya yang sudah dinyatakan lolos ke tahap Pengukuhan Kompetensi Manajerial (Assesment
Center) apakah memenuhi persyaratan-persyaratan umum dan khusus dimana peserta harus memiliki rekam jabatan, integritas, moralitas yang baik dan sesuai dengan track record ataupun standar kompetensi disiplin ilmu, yang telah diberikan oleh Panitia Seleksi Terbuka. Dalam hal ini GPM mensinyalir adanya beberapa nama yang diduga telah melanggar aturan dan tidak memenuhi persyaratan tersebut, diantaranya:
1. Inisial dr. AH (Calon Kepala Dinas Kesehatan) disaat menjabat sebagai Direktur RSUD Sungai Bahar sering absen dan mangkir dalam pekerjaan.
2. Inisial M, S.Pd.I., M.Pd (Calon Kepala Dinas PUPR), dimana dengan disiplin ilmu yang dimiliki merupakan dalam dunia pendidikan, hal itu seharusnya menjadi pertimbangan untuk Panitia Seleksi dikarenakan Dinas PUPR yang merupakan Bidang dalam Pembangunan bukan lagi berbicara tentang pembelajaran.
” Bukan hanya tentang hal itu, adanya nama-nama yang kami merasa pantas dan sesuai dengan spesifikasi dan kompetensi yang diberikan tetapi dinyatakan tidak lolos dan bahkan ada
yang mengundurkan diri, salah satunya Calon Kepala Dinas Kesehatan dr. RS yang mengundurkan diri walaupun sudah dinyatakan lolos ke Tahap Pengukuhan Kompetensi Manajerial (Assesment Center) dan Dr. MI, SE., ME Calon Kepala Dinas Lingkungan Hidup
yang dinyatakan gagal dalam tahap Uji Penulisan Makalah pada Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Muaro Jambi,” tegas Revaldo.(JOS)
Editor : David Asmara