Sah! DPRD Tebo ketok Palu Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

waktu baca 1 menit
Selasa, 17 Jun 2025 00:10 1035 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO- Ketua DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Khalis Mustiko pimpin jalanan rapat paripurna (Rapurna), dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Senin (16/6/ 2025)di gedung utama dewan perwakilan rakyat daerah.

Rapurna yang di pimpin oleh ketua DPRD Tebo tersebut di dampingi oleh wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, waka II DPRD Suhendra, sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.

Turut hadiri dalam Rapurna, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, dan Wabup Nazar Efendi, asisten dan staf ahli bupati, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para Kabag Setda Tebo dan para Camat serta undangan lainnya.

Mewakili fraksi-fraksi Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin, menyampaikan pendapat akhir setiap fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.

Meskipun dengan sejumlah catatan, seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tebo, menerima Ranperda tersebut untuk di jadikan Perda. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA