PT. A4 Berencana Alihkan Jalan Masyarakat di Desa Muara Ketalo

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 14:37 743 JambiOtoritas
Eksternal Officier, PT.Anugerah Alam Andalas Andalan (A4), Slamet Riyadi/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tebo, Selasa (21/1/2026) membahas laporan SMSI terkait akses jalan masyarakat yang longsor akibat bekas lobang galian batubara PT. A4 di Desa Muara Ketalo Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo. PT. Anugerah Alam Andalas Andalan (PT. A4) menyatakan Manajemen berencana mengalihkan persoalan jalan yang disoal masyarakat dengan membuat jalan alternatif. Sementara masalah bekas galian tambang Batubara yang merupakan warisan dari yang lama menjadi bagian tanggungjawab manajemen baru.

“Untuk menyelesaikan warisan masalalu tentu kami manajemen baru menyiapkan konsep menurut hemat kami ini baik untuk kepentingan bersama,” ungkap Eksternal officer, PT. A4, Slamet Riyadi, usai RDP di gedung DPRD Tebo..

Menurutnya, konsep yang dibuat sudah disosialisasikan dan disepakati oleh tokoh masyarakat. Sedangkan untuk di kelurahan Sungai Bengkal baru sebatas sosialisasi untuk memperoleh persetujuan dari masyarakat.

“Sosialisasinya masih tertunda, karena alasan beberapa kesibukan dari pihak kelurahan,” katanya.

Dikatakan Slamet, karena memang terjadi peralihan manajemen yang lama (vakum) disebabkan karena pimpinan tertinggi meninggal dunia. Dan saat ini ada Investor baru sehingga ditunjuklah mereka sebagai manajemen baru yang menjalankan operasional dilapangan.

“Jadi memang hal ini pekerjaan yang harus segera kami selesaikan, kita konsepnya peralihan jalan, kalau untuk perbaikan sudah tidak memungkinkan karena lobangnya dalam sekali. untuk luasan nanti kita hitung ke lapangan karena kita belum kelapangan,” jelasnya.

Jalan tersebut dulu sudah mau dipindah oleh managemen lama tapi mungkin Komunikasi yang kurang bagus sehingga belum ada kesepakatan dengan masyarakat.

“Kita tinggal menunggu persetujuan dari masyarakat kelurahan untuk Desa Muara Ketalo sudah ada, untuk jalan yang lama dalam konsep kita nantinya akan tetap ada pasca beroperasi sebagaimana yang sudah kita sepakati dengan masyarakat Muara Ketalo, Jalan baru akan menjadi hak milik masyarakat,” katanya.

Sementara itu untuk persoalan bekas lobang galian tambang untuk reklamasi akan dilakukan karena merupakan kewajiban mereka meskipun itu merupakan warisan dari managemen yang sebelumnya.

“Untuk waktunya kapan nanti kita koordinasikan dulu dengan pimpinan, karena menjadi tanggung jawab kita meskipun managemen baru belum beroperasi,” ujarnya.(NOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA