JambiOtoritas.com, TEBO – Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tebo kembali mendudukan PT. Selaras Mitra Sarimba (SMS) bersama perwakilan tokoh masyarakat kecamatan Rimbo Ilir dan OPD dinas PUPR hari ini, Selasa (2/2/2021). Pada intinya masyarakat minta pemeliharaan jalan yang dilalui angkutan dari dan akan menuju PMKS. PT. SMS itu. Cuman selama ini mereka (SMS) melakukan perawatan setengah-setengah.
Menurut ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S.Kom menyatakan investasi yang dilakukan didaerah semestinya ada prasyarat yang harus dipenuhi antara perusahaan dan pemerintah daerah, terkait akses mobilisasi ketika menggunakan jalan kabupaten.
” Sebelumnya, memang tidak ada perjanjian pemerintah dengan perusahaan PT. SMS. Kita lihat nanti hasil pertemuan dengan para pihak. Pihak PT. SMS harus juga dihadirkan disini. Utusan masyarakat dihadirkan. Pada intinya masyarakat ada pemeliharaan jalan itu, sambil rekom kita ditindaklajuti,” kata Mazlan, Senin (1/2/2021).
Dalam hal itu, mereka (SMS) melakukan pemeliharaan jalan itu setengah-setengah. Dikatakan Mazlan, bahwa kaitannya dengan pernyataan Bupati Tebo, H. Sukandar beberapa waktu lalu, ingin dukungan DPRD untuk anggaran peningkatan jalan blok E ke blok D tersebut menggunakan APBD.
” Dengan pernyataan bupati minta dukungan anggaran dengan dewan, kalau itu tidak masalah. Karena tidak ada perjanjian sebelumnya, itu yang menjadikannya rancu. Tidak ada prasyarat yang dibuatkan para pihak sebelumnya, apakah menggunakan jalan pribadi atau jalan Pemda,” katanya.
Kalau menggunakan jalan pemda sharingnya bagaimana. Perlu dituangkan dengan sebuah perjanjian kesepakatan. Jadi harus ada kontrak pemeliharaan jalan Pemda yang dilalui seperti apa.
” Pemerintah daerah dalam memberikan ijin investasinya harus juga melihat proses kenyamanan dimasyarakat. Masalah ijin perusahaan SMS, pihak perusahaan sudah menyatakan kesanggupan menyelesaikan semua ijinnya dan pihak LH siap membantu menyelesaikan itu semua,” jelasnya. (JOS)
Penulis : David Asmara