Fachrori Umar Resmi Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021.

waktu baca 1 menit
Rabu, 13 Feb 2019 18:15 0 204 jambiotoritas


Jakarta, Jambiotoritas.com – Presiden Joko Widodo melantik Plt. Gubernur Jambi, Fachrori Umar menjadi Gubernur Jambi dalam sisa jabatan, masa bakti 2016-2021. Fachrori dilantik memggantikan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkipli yang menjadi terpidana kasus penyuapan anggota DPRD propinsi Jambi dalam pengesahan RAPBD propinsi Jambi tahun anggaran 2018 lalu. 

Presiden Jokowi memandu membacakan sumpah jabatan. “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Jokowi diikuti para kepala daerah.

Adapun Fachrori sebelumnya berstatus sebagai wakil gubernur Jambi dan telah menjadi pelaksana tugas gubernur sejak 10 April 2018. Bersama Zumi Zola, Fachrori memenangkan pemilihan gubernur Jambi 2015 dengan mengalahkan pasangan Hasan Basri Agus-Edi Purwanto.

Selain melantik Fachrori Umar, Presiden juga melantik pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur periode 2019-2024. Keduanya menggantikan pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf yang habis masa jabatannya.

Pelantikan ketiganya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019. Pelantikannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2/P/2019 Tanggal 8 Januari 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 16/P/2019 Tanggal 12 Februari 2019. (red/David Asmara).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA