TORA Berikan Kesejahteraan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Jun 2019 23:20 0 507 jambiotoritas

SPI Tebo Usulkan TORA, dan  Sosialisasi Reforma Agraria ditiap basis

Skretariat SPI Tebo/ft. Ist

TEBO, Jambiotoritas.com – Pengurus Serikat Petani Indonesia di Tebo, menyatakan tetap fokus pada tujuan organisasinya menolak kriminalisasi petani dan menegakkan Reforma Agraria. Menurut ketua SPI Tebo, Junawal mengatakan masyarakat dan petani yang tergabung dalam SPI tengah gencar melakukan sosialisai tujuan dan maksud dari SPI serta Visi dan Misi SPI.

“ Jika malam kita selalu mengadakan ronda dan siang hari di sela-sela aktifitas wajib sebagai petani. Kita melakukan sosialisasi dan koordinasi di setiap basis yang ada” ungkap Junawal, Sabtu (1/6/2019).

Terpisah ketua SPI Wilayah Jambi, Sarwadi di konfirmasi menyebutkan laporan sudah di sampaikan ke Kementrian LHK, dan sekarang sedang menunggu proses penyelesaiannya di kementrian.

“ Kita sudah sampaikan ke Kementrian LHK, dan posisi sekarang sedang menunggu proses disana. SPI mengusulkan lahan yang dikelola masyarakat untuk diprogramkan TORA,” ungkap Sarwadi.

Sementara itu, Badan pertanahan nasional melalui kepala kantor pertanahan kabupaten Tebo, Muslim, MD menyatakan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan program strategis nasional yang berkelanjutan. Mengingat hutan adalah sumber daya alam yang sangat menentukan bahkan kondisi hutan ini dikontrol oleh dunia. Target TORA sendiri menertibkan dan melakukan pemetaan batas wilayah hutan yang tidak begitu jelas terutama yang bersinggungan dengan masyarakat, wilayah desa dan fasilitas umum yang berada dalam kawasan hutan.

” Inilah yang sudah disosialisasikan pemerintah melalui BPKH wilayah Sumbagsel yang masuk dalam wilayah VIII yang pusatnya di Pangkal pinang. Disetiap daerah pemerintah provinsi dan kabupaten ada perwakilan yang bertugas mensosialisasikannya,” ujar Muslim.

Dikatakannya, TORA sendiri akan menertibkan apa yang dirisaukan masyarakat. Terutama tanah – tanah hutan, hutan kawasan, kemudian HGU (habis masanya) dan tanah yang diusahakan masyarakat serta tanah hutan yang sudah dialih fungsikan. 

” Itulah yang akan dijelaskan melalui TORA. Program ini sebagai wahana bentuk kesejahteraan masyarakat. Dan hasil pemetaan ini akan dibuatkan satu peta untuk semua kebijakan,” jelasnya.

Hanya saja, sejauh ini BPN kabupaten Tebo belum mendapatkan informasi wilayah dan kuota yang masuk dalam program TORA. BPN dalam hal ini, kata Muslim, kalau sudah ada kesimpulan nyata yang dikeluarkan dari tim lintas sektoral, BPN hanya menjalankannya saja. Dalam artian membuat sertipikat dengan prosedur tertentu. (red 01 JOS).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA