Jambiotoritas.com, TEBO – Badan usaha milik daerah, PD. Tebo Holding Company (THC) bekerja sama dengan Kejari Tebo berhasil menagih piutang tiket pesawat perjalanan dinas mencapai sebesar 60 juta rupiah. Tunggakan hutang pembayaran tiket pesawat itu ditagih pihak kejakaan kepada sejumlah oknum pejabat pemerintah kabupaten Tebo dan termasuk salah seorang anggota dewan di Rimbo bujang.
Menurut Efan Apturedi, di kantor kejaksaan negeri Tebo, mengatakan PD. THC meminta bantuan penagihan kepada kejaksaan. Hutang tiket pesawat ditagih langsung dengan pejabat yang bersangkutan bukan melalui SKPDnya. Karena ini merupakan ranahnya masuk dalam kategori Perdata.
” Temuan audit BPKP itu, nilainya sekitar 60 juta. Ya, sudah selesai dibayar semua. Kita hanya membantu menyelamat kerugian negara. Uangnya diserahkan melalui Datun, karena itu ranahnya,” kata mantan Kasi Pidsus, Efan di Kejari Tebo, Senin (1/7/2019) siang.
Dikatakannya, sebenarnya kejadian ini, bukannya masalah fiktif. Karena mereka membeli tiket untuk SPPD itu dengan cara berhutang dengan THC. Ketika selesai perjalanan dinas, uang SPPD sudah dicairkan tapi memang tidak dibayarkan.
” Tunggakkan yang paling besar mantan kadis perindagkop, sekitar 20 juta. Selain itu ada juga seorang anggota dewan dari rimbo bujang. Tapi sudah mereka bayar semua,” katanya.
Sementara itu pihak PD. THC membenarkan bahwa Kejari Tebo melakukan penagihan hutang tiket pesawat teraebut. Sebahagian besar sudah selesai.
” Sebagian besar sudah dibayar, sudah selesai. Hutang ini terjadi sudah hampir tiga tahun terakhir. Makannya, sebelum puasa kemarin. Kami minta bantuan penagihan melalui kejari Tebo,” kata Hamdi via handphonenya. (red 01 JOS).