Ratusan Hektar Lahan Petani Mitra Dalam Izin HGU PT. Tebo Indah Dirusak PETI, Romi : Negara Harus Hadir

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Agu 2025 20:17 405 JambiOtoritas
Wakil Ketua KTM, Hafizan Romy Faisal/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Ratusan hektar lahan milik petani yang bermitra dalam areal izin HGU PT. Tebo Indah di kawasan Desa Mangun Jayo, Desa Pelayang, dan Desa Kandang kembali menjadi sorotan publik. Lahan yang seharusnya difungsikan untuk perkebunan sawit kemitraan, justru diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kondisi ini menimbulkan keresahan serius bagi Koperasi Tujuan Murni (KTM) Sungai Keruh selaku wadah resmi petani. Wakil Ketua KTM, Hafizan Romy Faisal, menegaskan bahwa alih fungsi lahan kemitraan menjadi sarang PETI telah merugikan banyak pihak, terutama petani yang kehilangan hasil dan harapan dari kebun sawit.

“Ini sangat merugikan kami. Alih-alih lahan dikelola untuk sawit, malah dipakai PETI. Dampaknya jelas, produktivitas hilang, lingkungan rusak, dan citra kemitraan jadi tercoreng,” tegas Romi Gerung, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi media, Minggu (31/8/2025).

Menurut Romi, selain lahan yang sudah diserahkan petani untuk pembangunan kebun mitra, kini ada pula ratusan hektar lahan yang rusak parah akibat aktivitas PETI. Kondisi ini tentu berimbas pada menurunnya produksi sawit, sekaligus menjadi tanggung jawab perusahaan selaku pengelola areal HGU.

Ia menambahkan, situasi yang kian parah ini membuat perjanjian kemitraan antara petani dan PT. Tebo Indah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi di lapangan. Karena itu, pihaknya menilai perlu adanya adendum menyeluruh terhadap perjanjian kemitraan. “Masalah PETI ini hanya salah satu persoalan, masih ada banyak masalah lain yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Romi juga mengungkapkan bahwa beberapa kali pertemuan dengan pihak PT. Tebo Indah tidak pernah menghasilkan solusi yang substansial. Menurutnya, perusahaan terkesan menghindari penyelesaian persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan petani. “Hingga kini belum ada jawaban konkret yang kami terima,” tambahnya.

Atas dasar itu, Koperasi Tujuan Murni mendesak DPRD Kabupaten Tebo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Tebo Indah. “Kami ingin negara hadir dan terlibat dalam persoalan ini. Jangan biarkan petani terus-menerus dirugikan oleh aktivitas ilegal yang merusak lahan kemitraan,” tegas Romi.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA