Jambiotoritas.com, TEBO – Keluarga besar Kejaksaan Negeri Tebo melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan struktural terhadap dua pejabat Kejari Tebo yang dimutasi. Upacara serah terima dipimpin langsung kepala kejaksaan negeri Tebo, Teguh Suhendro, SH. M.Hum, Rabu (10/7/2019) di aula utama kantor Kejari Tebo di Muara Tebo.
Dalam prosesi itu, kedua pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh kepala Kejari Tebo. Dalam amanat tugas yang dibacakannya, Teguh Suhendro mengatakan bekerjalah dengan sebaik – baiknya, dan menjalankan tugas untuk kepentingan negara dan bangsa.
Mutasi pejabat kejari Tebo tersebut, berdasarkan surat Jaksa Agung republik Indonesia, Skep/IV -4.250/04/2019, tanggal 21 Mei 2019, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural dilingkungan kejaksaan republik Indonesia. Kedua pejabat struktural yang dimutasi adalah kepala seksi Pidana umum, Haryo Nugroho, SH dimutasi ke kejaksaan negeri Bintan, penggantinya dijabat oleh Yoyok Adi Syaputra, SH yang sebelumnya jaksa fungsional di Kejari Deli serdang, Sumatera utara.
Selanjutnya kepala seksi pidana khusus, Efan Apturedi dimutasi menjadi kepala seksi Intelijen pada kejaksaan negeri Indralaya, Sumatera selatan. Posisi kasi Pidsus kejari Tebo, digantikan oleh Medi Santoni, SH yang sebelumnya menjabat sebagai kasi Datun, kejari Tulang Bawang, Lampung. (red 01 JOS)