PT. Montd’or Oil Tungkal Ltd Lakukan Lobi ‘Terselubung’ Picu Gesekan di Masyarakat ?

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 17:48 13 JambiOtoritas
JambiOtoritas.com, TEBO – Ditengah polemik rencana penggunaan jalan hasil program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, oleh pihak PT. Montd’or Oil Tungkal Ltd. Ditengarai pihak perusahaan justru melakukan lobi – lobi terselubung pada pemerintah kabupaten Tebo. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Humas perusahaan, Ahmad Firdaus, tidak mendapat respons. Pesan WhatsApp yang dikirim pada hari ini Senin (4/5/2026) tidak dibalas. Begitu juga upaya konfirmasi sebelumnya.

Demikian juga humas PT. Montd’or Oil Tungkal Ltd, Rahmat Hidayat juga terkesan menghindari konfirmasi, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon. Kesan menghindari media pihak perusahaaan justru mengabaikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang valid.

Ironisnya, informasi di lapangan justru menyebutkan bahwa pihak perusahaan tengah bergerak aktif. Beberapa hari terakhir, Ahmad Firdaus diduga melakukan lobi-lobi intensif ke Pemerintah Kabupaten Tebo serta Pemerintah Desa Kunangan dan Kelurahan Sungai Bengkal.

Manuver ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan sedang mencari jalan pintas untuk memanfaatkan jalan TMMD sebagai jalur alternatif, menyusul belum rampungnya pembebasan sejumlah lahan milik warga untuk proyek pipa gas menuju Kabupaten Batanghari.

Sebelumnya, PT Montd’or Oil Tungkal Ltd memang telah membebaskan sebagian lahan warga melalui skema sewa dan ganti rugi tanam tumbuh. Namun, sejumlah bidang lahan lain dikabarkan masih belum mencapai kesepakatan, memicu resistensi dari pemilik lahan.

Di tengah situasi tersebut, rencana penggunaan jalan TMMD yang dibangun dari swadaya masyarakat sejak 1980-an dan diperlebar melalui program pemerintah—dinilai berpotensi menimbulkan konflik baru.

Sementara, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya sebelumnya, menegaskan bahwa setiap perubahan fungsi jalan harus melalui persetujuan masyarakat.

“Jalan itu ada sejarahnya, dibangun dari swadaya warga lalu dihibahkan untuk kepentingan umum. Kalau sekarang mau dipakai untuk kepentingan perusahaan, harus terbuka dan disepakati masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tanpa transparansi, potensi gesekan sosial sangat terbuka.

“Kalau dipaksakan tanpa komunikasi yang jelas, ini bisa memicu konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA