JambiOtoritas.com, TEBO – Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 di gelar DPRD kabupaten Tebo, Selasa (28/5/2024) di aula utama gedung DPRD kabupaten Tebo di komplek perkantoran pemkab Tebo.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Tebo Mazlan, S. Kom, ME dan dinyatakannya terbuka untuk umum.
” Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Tebo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dengan ini saya buka dan terbuka untuk umum,” ucap Mazlan.
Dalam kesempatan tersebut, Mazlan mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah daerah Kabupaten Tebo yang telah meraih predikat WTP untuk ke 9 kalinya.
Selanjutnya dalam sambutannya, dalam kesempatan itu penjabat Bupati Tebo H. Varial Adhi Putra menyampaikan Nota Pengantar Ranperda serta membacakan laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo termasuk rincian penerimaan dan penggunaan Anggaran selama tahun 2023 lalu.
Selanjutnya, Pj. Bupati Tebo menyampaikan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 kepada Ketua DPRD kabupaten Tebo untuk dibahas oleh Anggota DPRD kabupaten Tebo.
Usai penyampaian nota pengantar oleh Pj. Bupati Tebo itu. Kemudian ketua DPRD H. Mazlan, S Kom menskors Rapat Paripurna untuk melanjutkan pembahasan bersama fraksi -fraksi di DPRD. Dan paripurna akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Dengan mengucapkan Alhamdulillah Rapat Paripurna ini saya skor, selanjutnya kami mengundang kepada OPD terkait untuk membahas bersama Dewan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil ketua I DPRD Aivandri AB, Anggota DPRD kabupaten Tebo, Pj. Bupati Tebo H. Varial Adhi Putra, Sekda, Kapolres Tebo, Danramil Tebo Tengah, Ka Lapas, staf ahli, para asisten, unsur forkopimda, kepala OPD, Kabag, unsur vertikal, Direktur Rumah Sakit Umum, Direktur PDAM Tirta Muaro, para camat dan kades, awak media (JOS)
Editor : David Asmara