JambiOtoritas.com, TEBO – Evaluasi RAPBDes 107 desa dikabupaten Tebo yang dilaksanakan Dinas PMD beberapa waktu lalu. Menyisakan sekitar sepuluh desa yang belum dilakukan pindah buku ke rekening masing -masing desa. Diketahui Dana Desa tahap III yang ditransfer sebesar 20 persen atau senilai lebih dari Rp. 14, 862 Milyar.
” Sudah diajukan ke KPPN untui proses pencairan. Keterlambatan ini ada sedikit pengaruh evaluasi RAPBDes yang dilaksanakan PMD. Ada 10 desa yang lambat menyampaikan SPJ kegiatannya. Ditambah kegiatan selama tiga hari perangkat desa di Jambi,” kata pejabat pengelola keuangan desa, Bakeuda kabupaten Tebo, Rabu (25/11/2020).
Padahal sesuai target penyaluran Dana Desa tahap III pertengahan November 2020 ini sudah tuntas semua. Meskipun agak molor dari target tetapi bukan berarti tidak tepat waktu penyaluran DD sesuai aturan pusat. Akhir bulan November ini sudah selesai semua.
” Masalah ini hanya teknis di PMD, ada kesalahan input saja. Sekarang sudah berhasil kita input disistem. Besok, kamis (26/11/2020) mudah-mudahan sudah dituntaskan tersalurkan 100 persen penyalurannya ke desa – desa,” kata Rusmidi.
Sepuluh desa yang belum terinput SPJ kegiatan DD sebelumnya adalah desa Sungai Alai, Sungai bengkal barat, medan sri rambahan, semabu, muara niro, bangun sranten, kunangan, pematang sapat, tabun arang Sumay, pulau panjang. (JOS)
Penulis : David Asmara