TEBO, jambiotoritas.com – Kuota penerima program Bantuan Stimulan Perumahanan Swadaya (BSPS) dari direktorat jenderal penyediaan perumahan kementrian PUPR dikabupaten Tebo tahun ini (2019) mencapai 1060 sasaran yang dinilai rumah tak layak huni (RTLH). Soal Realisasinya, pihak dinas Perkim kabupaten Tebo memastikan baru akan berjalan pada bulan Mei 2019 mendatang.
” Sekarang kita masih dalam proses rekrutmen tim fasilitator. Kuota reguler dari kementrian PUPR mencapai 1060 rumah untuk kabupaten Tebo. Dari kuota 3160 se propinsi Jambi. Program strategis dari dana APBD pemerintah provinsi Jambi, Tebo mendapat kuota lebih dari 200 rumah untuk wilayah kecamatan Tebo Tengah dan Tebo Ilir, ” kata Plt. Kepala dinas perumahan dan penataan kawasan pemukiman, Riswan Pasaribu, Selasa (14/3/2019).
Riswan menyatakan kuota yang diterima itu akan direalisasikan dan disebar di semua kecamatan dikabupaten Tabo. Sebahagian besar diwilayah batanghari. Karena memang diwilayah itu secara umum rumahnya mayoritas rumah panggung. Dari 14 kriteria warga miskin yang ditetapkan standar Badan Pusat Statistik, pada program BSPS ini, include juga tujuh kriterianya sebagai penerima BSPS. lantai tanah, flapon, tidak ada akses sanitasi yang layak, atap terbuat dari atau lainnya, dinding rumah terbuat dari bambu, sumber penerangan bukan listrik dan tidak ada akses ke air minum layak.
” Sejalan dengan visi dan misi dinas Perkim, tercapainya perumahan yang layak huni dikabupaten Tebo hingga 2022. Pekan depan akan ada rakor di propinsi Jambi untuk validasi data rumah tak layak huni dikabupaten Tebo yang meningkat,” katanya.
Dari data normal tahun 2015, datanya pemerintah kabupaten Tebo pada angka 7000. Tetapi meningkat drastis menjadi 19000 tahun 2019 ini. Data ini akan diupdate dan divalidasi lagi karena pihak pemerintah kabupaten Tebo tidak tahu darimana sumber terjadinya peningkatan jumlah ini.(red. JOS)