JambiOtoritas.com, TEBO – Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) menyatakan sudah memanggil camat Tebo Tengah Nur Badri, terkait laporan warga desa Semabu kecamatan Tebo tengah terhadapnya. Dalam klarifikasinya camat membantah mendukung calon anggota BPD dalam pemilihan didesa itu.
Meskipun demikian, pihak PMD masih akan meminta klarifikasi calon nomor 4 dan beberapa orang lainnya untuk pembanding pernyataan camat Nur Badri tersebut.
” Kita sudah panggil camat Tebo tengah minta klarifikasi,” ucap kepala dinas PMD kabupaten Tebo, Nafri Junaidi, SH dikantornya, Selasa (2/11/2021)
Menurut dia, dalam hal ini kita pihak PMD juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dalam klarifikasinya, dinyatakan tidak ada niat mendukung salah satu calon BPD desa Semabu nomor urut empat (M. Ramlan Syahputra, red). Katanya, memang ada salah satu stafnya sedang ulang tahun ke empat puluh.
” Kita akan panggil yang lain untuk pembanding pernyataan klarifikasi yang bersangkutan. Tunggu saja waktunya, kami berhati-hati dalam masalah ini tidak mau gegabah,” ujarnya.
Nafri juga menanggapi laporan tersebut terhadap calon terpilih ini, ditinjau atau dibatalkan, kata dia, SKnya baru kita ajukan, kalau nanti dalam proses ini ada terjadi hal -hal yang kurang pantas, misalnya. Karena dia terpilih tetapi agak sulit juga.
” Saat itu harusnya waktu kampanye bisa saja calon itu di diskualifikasi. Saya melihat proses itu saja yang tidak berjalan dibawah,” katanya. (JOS)
Penulis : David Asmara