Gubernur Wacanakan Gandeng BUMN Bangun Jalan Khusus Batu Bara

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Des 2021 23:01 0 46 jambiotoritas
Gubernur Jambi Al Haris pimpin rapat koordinasi bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Perwakilan Korem 042/Garuda Putih, Walikota Jambi, Perwakilan Kabupaten Muaro Jambi, Perwakilan Kabupaten Batanghari dan Perwakilan Aliansi Truk Sopir Batu bara, Senin (13/12/2021)/foto Diskominfo/JOS.

JambiOtoritas.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H. Al Haris, S.Sos, MH menyatakan pemerintah provinsi Jambi terus mendorong terwujudnya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Jambi. Pernyataan itu disampaikan Al Haris usai memimpin Rapat Koordinasi terkait Persoalan Batu Bara, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021). Menurut Al Haris mengatakan pemerintah provinsi Jambi telah menyiapkan beberapa rencana salah satunya mendorong dua investor yang sebelumnya ingin membangun jalan khusus angkutan batu bara.

“ Investor yang pertama memang murni untuk bisnis, sehingga ketika jalan khusus angkutan batu bara selesai dibangun, para pengusaha batu bara yang melewati jalannya akan membayar restribusi. Investor kedua adalah perusahaan batu bara yang ingin membangun jalan khusus angkutan batu baranya sendiri, sehingga apabila ada perusahaan lain yang melewati jalan tersebut, maka harus membayarkan retribusi kepada perusahaan batu bara yang membangun jalan,” terang Al Haris.

Meskipun ada dua investor yang berniat membuat solusi jalan angkutan batu bara ini. Namun, pemerintah provinsi Jambi juga memiliki alternatif lain untuk membangun jalan khusus angkutan batu bara ini.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi sudah diinstruksikan mengkaji ulang perencanaan Feasibility Study terkait jalan khusus angkutan batu bara ini. Dan Jika kedua investor tidak menemui titik temu, maka pemerintah provinsi Jambi, kata Al Haris, akan mengajukan pola kerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui BUMN untuk membangun jalan angkutan batu bara.

” Ini artinya, kita akan berhutang kepada BUMN dan kita membayarnya dengan cara bertahap, melalui cara menarik retribusi kepada perusahaan batu bara yang kendaraannya melewati jalan tersebut,” katanya. (JOS)

Penulis : Herman/David

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA