
JambiOtoritas.com, TEBO – Direktur utama PT. Tebo Indah (PT. TI), Petrus Tjandra menyatakan bahwa perusahaan akan patuh terhadap hukum. Tidak banyak yang dia disampaikan terkait konfirmasi media ini menanggapi rekomendasi komisi II DPRD Tebo kepada Pemkab Tebo untuk ditindaklanjuti.
” Sebaiknya di tanyakan dengan pihak yang berwenang, kami akan patuh hukum,” kata direktur utama PT. Tebo Indah, Petrus Tjandra via pesan WhatsAppnya, Rabu (15/10/2025).
Secara terpisah, Manager kemitraan corporate social responsibility (CSR) PT. TI, Parlaungan Siregar mengungkapkan kesiapan perusahaan menjalankan rekomendasi yang telah di keluarkan oleh Komisi II DPRD yang di sampaikan kepada Pemda Tebo.
” Terkait hak guna usaha (HGU) yang terindikasi terlantar saat ini sedang di proses di BPN dan Pemda untuk direvisi dan di rekonstruksi ulang,” katanya.
Parlaungan menyebut, dinas perkebunan akan melakukan pengawasan dan monitoring progress pelaksanaannya perbaikan lahan. Dan persoalan penyelesaian dualisme kepengurusan koperasi tujuan murni akan dijembatani Pemda Tebo sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. (JOS)
Editor : David Asmara
6 bulan lalu
Pak David Asmara …
Apakah PT. Tebo Indah dan PT. Pratama Agro Sawit dijual Pak Petrus Tjandra …?