JambiOtoritas.com, TEBO – Dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan tahun anggaran 2021 dinyatakan kepala Badan keuangan dan asset daerah kabupaten Tebo seluruhnya sudah berada di kas daerah per 15 Desember 2021. Meskipun terjadi keterlambatan pengerjaan kegiatan proyek pembangunan dari kontrak awal, seluruh anggaran sudah berada di kas daerah.
Kepala Bakeuda, Nazar Efendi, SE. M. Si mengatakan proyek DAK poliklinik RSUD STS Tebo sudah dicairkan rekanan sesuai progres terakhir 81 persen. Jadi ada tersisa 19 persen atau sekitar 6,5 milyar. Dia mengakui apabila dana lokasi khusus sampai distop oleh pusat, APBD tidak ada ketersediaan dana untuk menyelesaikan proyeknya.
” Sisa anggaran sudah berada direkening kas daerah. Tidak ada anggaran DAK dari pusat yang tidak disalurkan,” kata Nazar, beberapa waktu lalu.
Pemerintah kabupaten Tebo, kata dia, tidak mungkin mampu menyelesaikan proyek DAK pakai APBD, kita juga khawatir kalau sampai proyek itu mangkrak. Tinggal bagaimana rekanan menyelesaikan tepat waktu sesuai adendum pekerjaannya.
” sistem transfer keuangan DAK berbeda dengan dana lainnya. Tahapan pencairan kegiatan DAK apabila tidak sesuai progres fisik yang ditetapkan resikonya dana diputus. Makanya laporan progres fisik kegiatan sudah disampaikan tepat waktu. Dana seluruhnya sudah di Kasda per 15 Desember lalu, ” ujarnya. (JOS)
Penulis : David Asmara