JambiOtoritas.com – Beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pengerjaan proyek jalan tahun anggaran 2022 disebutkan oleh Kabid Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Tebo, Irving, bukan karena teknis pekerjaan yang kurang, tetapi karena jalan tersebut dilewati kendaraan warga sebelum turunnya tim audit dari BPK.
“Bukan speknya yang kurang atau ada item yang tidak dikerjakan, tetapi karena jalan itu sehari-harinya dilewati kendaraan warga, makanya terjadi sedikit penurunan ketebalan,” sebut Irving.
Diberitakan sebelumnya, Meskipun memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2022. Ternyata BPK masih menemukan adanya beberapa temuan yang totalnya lebih dari 4 Milyar. Temuan ini didominasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Diantaranya adalah kekurangan volume pengerjaan jalan Pintas-Tanah Garo sekitar 700 juta yang dikerjakan oleh PT Adhipati Bangun Nagara dengan total pagu 49,6milyar , kekurangan volume pengerjaan jalan Pintas-Bangun Seranten sekitar 90 juta yang dikerjakan oleh DD Kontraktor dengan pagu 8,2 milyar.
Selanjutnya, kekurangan volume pengerjaan jalan SP2-SP7 sekitar 2,3 milyar yang dikerjakan oleh PT Rudy Agung Laksana dengan pagu 43,3 milyar, pemeliharaan jalan nasional pintas sekitar 152 juta yang dikerjakan oleh CV ROS dengan pagu 11,5 milyar, pemeliharaan jalan provinsi Blok E alai ilir sekitar 200 jutajuta yang dikerjakan oleh PT Dwikarsa Mandiri Utama dengan pagu 16,5 milyar. (JOS)
Penulis : Hamdi Lassepa