Diragukan, Komitmen Disbun Tebo Selesaikan Polemik Kebun Sawit PT. Mega Sawindo Dengan KUD Sadar Usaha

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Okt 2023 22:33 1245 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Kisruh lahan kebun kelapa sawit hak kelompok dusun Pesajian dan pinang baris desa Aburan batang Tebo, kecamatan Tebo Tengah kabupaten Tebo justru menimbulkan masalah baru. Usai rapat penyelesaian yang difasilitasi dinas perkebunan peternakan dan perikanan beberapa waktu lalu, ternyata sejauh ini belum menunjukkan hasil. Pasalnya, Dinas Perkebunan belum melakukan penilaian kebun sesuai standar baku teknis kebun.

Baca Berita : Wanprestasi, Mediasi Konflik Lahan Koperasi Sadar Usaha dan PT. Megasawindo Perkasa II

” Seharusnya lahan kebun sawit hak kelompok adat yang terletak didaerah medang kerupuk dusun pesajian, yang kami terima dalam hitungan kami harusnya, luasnya 12 hektar tapi yang diserahkan koperasi cuman sebelas hektar. Setelah diserahkan kepada ketua RT di pesajian, malah terjadi keributan antar anggota karena dianggap tidak transparan,” ucap Hamdillah, Rabu (4/10/2023) petang ditemui dikediamannya di dusun pinang baris.

Keputusan ketua Koperasi Sadar Usaha, tanpa berita acara penyerahan dari perusahaan PT. Megasawindo dan penilaian kelayakan kebun dari Disbun menyerahkan lahan dengan surat penyerahan lahan kepada ketua RT 04 dusun pesajian, Ibnu menjadi masalah baru. Keputusan penyerahan lahan ini dianggap Hamdillah, menimbulkan masalah karena administrasi tidak jelas. Bahkan sampai terjadi keributan dalam anggota kelompok karena dianggap tidak transparan soal hasil panen.

” Saya tidak membaca isi surat yang disampaikan koperasi itu, karena penyerahannya tidak kepada orang yang tepat. Pengurus untuk lahan itu sebenarnya sudah terbentuk. Cuman Ibnu ini bergerak sendiri (nyerobot). Kalau memang diserahkan, harusnya kepada saya, karena sayalah orang yang mewakili waktu penyerahan lahan itu kepada pihak PT. Mega Sawindo,” katanya.

Sementara itu, terpisah ketua Koperasi Sadar Usaha, Ibrahim dijumpai di kediamannya menyatakan bahwa penyerahan lahan kebun sawit hak adat dusun pesajian dan pinang baris itu belum dikatakan resmi. Luas lahan 11 hektar itu berdasar data pengurus yang lama.

Menurut Ibrahim, diakuinya bahwa terhadap lahan – lahan yang baru akan diajukan penyerahan kepada. para anggota koperasi sampai saat ini belum dilakukan penilaian kelayakan standar baku teknisnya oleh pihak dinas perkebunan.

” Kalau penilaian tim disbun belum ada, penyerahan lahan itu sebenarnya belum resmi. Selanjutnya nanti akan didudukkan lagi untuk dibahas kelanjutannya,” katanya. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA