Si Anak Negeri Tebo Itu Mangkir Dari Panggilan LAM Jambi

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Sep 2024 14:13 1397 JambiOtoritas
Ketua lembaga adat melayu Jambi kabupaten Tebo, H. Zaharuddin/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Sejumlah pengurus Lembaga adat melayu Jambi (LAMJ) kabupaten Tebo, Selasa (17/9/2024) disekretariat LAMJ di jalan lintas Tebo – Bungo KM 11 desa Sungai Alai, kecamatan Tebo tengah kabupaten Tebo, Jambi. Sekitar pukul 11.03 WIB, pengurus memasuki ruang musyawarah untuk membahas agenda klarifikasi terhadap ‘anak negeri’, Agus Rubiyanto dan Siswanto terkait video viral yang beredar luas dimasyarakat, pada 7 September 2024 lalu.

Dalam video itu, LAMJ kabupaten Tebo menilai bahwa statement oknum dewan PKS, Siswanto isinya diduga bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang menimbulkan keresahan dimasyarakat kabupaten Tebo.

Siswanto yang dikonfirmasi media ini, sayang tidak merespon. Upaya menghubungi dia, melalui sambungan telepon terkait dengan kehadirannya untuk memenuhi undangan LAM Jambi kabupaten Tebo, tidak dijawab. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tidak dibalasnya.

Ketua LAM Jambi, kabupaten Tebo, H. Zaharuddin mengatakan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada ‘anak negeri’, Siswanto dan Agus Rubiyanto. Dipemanggilan kedua nanti akan ada tambahan orang yang bakal diminta penjelasannya terkait video yang beredar tersebut.

” Alhamdulillah surat sudah sampai kepada yang bersangkutan, diantar langsung ketua LAMJ kecamatan Rimbo bujang ada tanda terimanya. Mungkin dia berhalangan hadir, kita bebaik sangka saja, halangan dia mungkin tidak bisa ditinggalkan,” kata Zaharuddin.

Dengan tidak hadirnya, anak negeri memenuhi panggilan pertama LAMJ kabupaten Tebo. Pihaknya akan melayangkan panggilan kedua dengan harapan beliau akan datang. Pemanggilan ke dua, selain kedua orang itu, ada tambahan bahwa LAMJ berencana akan memanggil yang menyebar video dan orang yang berada disamping ARB.

” Kalau dia juga tidak datang, kita layangkan panggilan ke tiga, setelah itu kita baru akan menjatuhkan sanksi adat. Sebenarnya tadi kita tidak mengharapkan tambahan orang yang dipanggil. Kalau tadi dia hadir, kita hanya minta penjelasannya saja, apakah itu suara dia atau tidak,” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA