JambiOtoritas.com, TEBO – Program sertipikat hak atas tanah (SHAT) yang di lakukan oleh penjabat (Pj) Bupati Tebo, H. Aspan pada saat itu sangat di rasakan manfaatnya selain bisa untuk modal usaha yang terpenting adalah kepastian hukum kepemilikannya. Seperti yang pernah diserahkan bersama ATR BPN dalam kegiatan yang diinisiasi oleh H. Aspan, mantan Pj Bupati Tebo dalam program pejabat silaturahmi dan bekerja di desa (Prakarsa) Lubuk Mandarsah kecamatan Tengah Ilir, beberapa waktu lalu.
Hamzah warga Desa Lubuk Mandarsah Ulu, berucap bersyukur dan berterimakasih kepada H. Aspan dapat membantu masyarakat. ” Contohnya saya dengan modal sertipikat bisa di manfaatkan untuk mengembangkan usaha pertanian,” ujar Hamzah.
Ungkapan senada juga dikatakan, Filhadi, bahwa sudah lama kami mengajukan program sertipikat ini dari tahun 2017. Namun dengan adanya Bapak Pj Bupati Aspan yang menjabat selama 22 bulan, sudah terlaksana dan terbukti dengan programnya seribu sertipikat.
” ini berkat pak Aspan, desa kami juga sudah di mekarkan, sesuai yang di harapkan masyarakat sehingga bisa menikmati hasilnya yang selama ini di idam-idamkan,”ucapnya.
Sementara warga Lubuk Mandarsah lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut Toyiman dan Bugiswondo mengatakan bahwa sekarang tidur pun nyenyak karena sertipikat ini yang kami impikan dari dulu dan ini berkat perjuangan pak Aspan. (JOS)
Editor: David Asmara