
JambiOtoritas.com, TEBO – Masyarakat pengguna Jalan Simpang Betung-Pintas mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika Pemerintah Provinsi Jambi tidak menganggarkan pembangunan permanen ruas jalan tersebut pada APBD Tahun Anggaran 2027. Ancaman itu disuarakan Arbain, warga Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Jumat (7/8/2026). Ia mewakili 11 desa yang selama bertahun-tahun menjadi korban kerusakan parah jalan provinsi tersebut.
“Kami masih mengedepankan dialog. Tapi jika APBD 2027 tidak ada pembangunan permanen, 11 desa sudah sepakat akan turun ke jalan. Kesabaran masyarakat ada batasnya,” tegas Arbain.
Menurutnya, ada kejanggalan pada jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Jambi. RDP justru dijadwalkan setelah pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 rampung. Itu dinilai sebagai jebakan. Sebab, begitu KUA-PPAS diketok, pintu untuk memasukkan program baru di APBD murni praktis tertutup.
“Kalaupun RDP nanti sepakat jalan ini dibangun, kami khawatir itu hanya di atas kertas dan realisasinya baru 2028. Artinya penderitaan kami diperpanjang setahun lagi,” katanya.
Arbain menegaskan, aksi yang disiapkan bukan untuk membuat gaduh, melainkan menuntut hak dasar warga atas jalan layak. Dia juga mengkritik alokasikan sekitar Rp900 juta untuk rigid beton swakelola di akhir tahun ini, nilainya dinilai tidak sebanding dengan kerusakan.
“Rp900 juta itu paling hanya jadi 150 meter rigid beton. Sementara yang rusak berat 18 kilometer. Jauh sekali dari harapan,” ujarnya.
Adapun 11 desa yang menuntut kepastian itu adalah Desa Betung Bedarah Barat, Betung Bedarah Timur, Sungai Aro, Pintas Tuo, Bangko Pintas, Embacang Gedang, Sungai Jernih, Tanah Garo, Bangun Seranten, Tambun Arang, dan Olak Kemang. Warga mendesak Gubernur Jambi turun tangan membuat keputusan konkret sebelum KUA-PPAS disahkan.
“Ini urat nadi ekonomi, pendidikan, kesehatan puluhan ribu warga. Jangan tunggu masyarakat turun ke jalan baru diperhatikan. Anggarkan permanen di 2027, bukan janji lagi,” pungkasnya.(JOS)
Editor : David Asmara