Polda Jambi Tertibkan Kendaraan Lansir BBM di SPBU

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Des 2025 10:17 1131 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, JAMBI – Polda Jambi melalui jajaran Polres Merangin, Polres Kerinci, Polres Bungo, dan Polres Tebo secara serentak melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang diduga dimodifikasi dan berpotensi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, pada Minggu (14/12/2025).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif terbatas guna menjaga distribusi BBM resmi serta memelihara ketertiban umum, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Di wilayah Hukum Polres Merangin, penertiban dilaksanakan di tiga lokasi SPBU, yakni SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, SPBU Dusun Bangko Kecamatan Bangko, serta SPBU Desa Kungkai Kecamatan Bangko Barat. Sasaran penertiban meliputi kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga telah dimodifikasi, seperti perubahan tangki, penggunaan selang tambahan, maupun penambahan wadah penampung BBM.

Sementara itu, Polres Kerinci juga melaksanakan kegiatan serupa di SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu. Hasil penertiban menunjukkan masih adanya kendaraan tanpa barcode serta kendaraan roda empat yang diduga dimodifikasi dengan membawa jerigen. Terhadap pengendara tersebut, petugas memberikan teguran lisan dan mengarahkan agar kendaraan dikembalikan ke spesifikasi standar.

Di wilayah hukum Polres Tebo, kegiatan penertiban dilakukan di SPBU Jalan Lintas Tebo–Bungo KM 10 Kecamatan Tebo Tengah. Petugas melakukan pengecekan terhadap potensi aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di beberapa SPBU, namun tidak ditemukan kendaraan pelangsir maupun kendaraan dengan tangki rombakan. Secara umum, aktivitas pengisian BBM di wilayah Polres Tebo terpantau berjalan lancar dan kondusif.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menegaskan bahwa kegiatan penertiban kendaraan modifikasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

“Apabila ke depan masih ditemukan kendaraan yang dimodifikasi dan terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka akan ditempuh langkah represif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar berhak serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang libur Nataru,” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA