JambiOtoritas.com, TEBO – Rapat dengar pendapat komisi I DPRD Kabupaten Tebo membahas persoalan pemotongan honor transportasi tenaga kesehatan puskesmas berlangsung di ruang banggar, Selasa (19/11/2024) siang. Dalam RDP itu, Komisi I menghadirkan semua kepala 12 Puskesmas se kabupaten Tebo untuk menjawab sejumlah hal terkait berita yang viral.
Wakil ketua II, Sahendra mensinyalir dari ungkapan para kepala puskesmas nampaknya satu bahasa dalam masalah dana BOK puskesmas yang bersumber dari APBN TA 2024.
” Ada apa dengan Kapus ini, kok satu bahasa. Mungkin antara kapus ini sebelum kesini ada hearing atau pertemuan supaya nanti jawabannya jangan melenceng dari fokus,” katanya.
Menurut dia, DPRD dalam RDP ini tidak untuk menghukum atau melakukan audit. Tetapi untuk menyelesaikan kasus – kasus yang ada terhadap puskesmas- puskesmas yang ada dikabupaten ini. Dia meminta kejujuran para kepala puskesmas yang hadir agar tidak melebar ke jalur yang lain (hukum).
” kalau seperti bukan solusi yang kita temukan. Media pasti menanyakan apa keputusannya, apa yang terjadi. Bahasa yang sama para Kapus ini tidak ada ditemukan titik terangnya,” ucap Sahendra. (JOS)
Editor : David Asmara