JambiOtoritas.com, TEBO – Kasus pengeroyokan Basuki, Saksi TPS Paslon 01 Aston di desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, prosesnya terus bergulir di Mapolres Tebo. Terduga pelaku Kordes Tim Paslon ARB-Nazar berinisial ED dan MS sebagai terlapor, diketahui sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak Penyidik Polres Tebo.
Dikutip dari laman, Teboonline.id, Polisi menyatakan masih melakukan pemeriksaan saksi. Menurut Kapolres Tebo, AKBP. I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim, AKP. Yoga Dharma Susanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi untuk dimintai keterangan dan menunggu hasil visum korban Basuki sebagai pelapor.
“Sementara masih pemeriksaan saksi saksi dan menunggu hasil visum. Setelah itu akan dijadwalkan pemangilan kepada terlapor,” ujar Kasat Reskrim, Yoga, Sabtu (24/11/2024).
Sebelumnya, desakan agar Polres Tebo, segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap korban Basuki datang dari para pengurus partai Koalisi Paslon 01 Aspan – Wartono yakni Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tebo, Parda Ritonga.(JOS)
Sumber : Teboonline.id