Proyek Gagal PUPR Bungo, Dikonfirmasi Kabid BM Pilih ‘Diam’

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Jan 2026 09:38 741 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, BUNGO – Kegiatan dinas PUPR Bungo, pada paket I, link jalan Batanghari (Purwasari), Kuamang Jaya (unit 18) dan Karya Harapan Mukti (unit 19) TA 2025 lalu, kondisinya sungguh memprihatinkan. Bisa dikatakan, merupakan wujud nyata kegagalan PUPR Bungo melakukan pengendalian program pembangunan infrastruktur yang dijalankan.

Sementara itu, pihak dinas PUPR kabupaten Bungo tidak memberikan respon positif terkait fakta kegagalan pelaksanaan pekerjaan proyek pemeliharaan paket 1 senilai 1,5 milyar di kecamatan pelepat ilir. Upaya konfirmasi jambiotoritas.com kepada kepala bidang bina marga, dinas PUPR Bungo, Dwi Hindot, ST tidak mendapatkan informasi yang diharapkan publik.

Beberapa kali, panggilan via telepon selular Dwi tak direspon, pada Kamis (15/1/2026). Sejumlah pertanyaan yang disampaikan melalu pesan whatsApp juga tidak dibalas yang bersangkutan.

Dilansir media ini, pada (3/1/2025) lalu, seorang warga menilai, rekanan pelaksana jauh dari profesional dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebab, pekerjaan galian aspal dan material batu timbun berserakan. Sehingga dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Lihat saja, pekerjaan yang terlihat terburu – buru. Sampai awal tahun 2026 tidak terselesaikan pengaspalannya,” ujarnya.

Dari fakta dilapangan terlihat, galian aspal yang dikerjakan rekanan tidak ditutupi dengan lapisan angregat dan beberapa titik lain bahkan lapisan agregat yang dihampar justru berserakan. Ironisnya, pekerjaan itu terhenti tanpa penjelasan pejabat terkait yang bertanggungjawab pada kegiatan itu.

Untuk sekedar informasi, dari penelusuran jambiotoritas.com bahwa rekanan pelaksana pekerjaan pemeliharaan jalan paket I tersebut dikerjakan CV. Fajar Baru& co yang beralamat di RT 3, desa air tenang Semurup, kecamatan air hangat kabupaten Kerinci. Seperti tampak dilaman SPSE.inaproc.id bahwa rekanan ini menjadi pemenang tender dengan harga HPS Rp.1.550.000.000
(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA